“Contoh antara UKM dengan Dinsos masing-masing memiliki program pembinaan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi, bahwa pihaknya mempertanyakan tentang anggaran kesehatan yang rencananya hanya dialokasikan 8 persen. Hal ini tidak sesuai dengan UU 23/2014 yang seharusnya 10 persen.
Kami mempertanyakan pendataan aset daerah Kota Tangerang, khususnya terhadap bangunan Posyandu pada proram 1.000 Posyandu yang telah direalisasikan, “namun sangat disayangkan dikarenakan telah berubah fungsi, salah satu contohnya yang di wilayah Poris Indah,” ucapnya.
Selain itu, Gerindra juga mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan percepatan pembangunan Puskesmas di setiap tingkat wilayah kecamatan, karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan rawat inap.
Disamping itu Gerindra juga akan mendorong agar warga yang berkebutuhan khusus juga diperhatikan agar menerima pelayanan pendidikan.
“Kami sampaikan juga tentang penambahan-penambahan rambu-rambu lalu lintas di titik jalan raya yang sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, kami berharap agar fasilitas parkir dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah,” ujarnya. (sug/pbn)
Discussion about this post