Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Suaranya Bikin Bising, Ratusan Knalpot Racing Disita Polres Serang

Penulis Tusnedi Azmart
April 5, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
Suaranya Bikin Bising, Ratusan Knalpot Racing Disita Polres Serang

SERANG, BANPOS- Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas, Sabhara serta polsek jajaran Polres Serang berhasil menyita ratusan knalpot brong atau knalpot racing. Ratusan knalpot yang bising tersebut kini diamankan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ratusan knalpot brong atau racing tersebut, disita dari kendaraan sepeda motor yang terjaring razia di wilayah hukum Polres Serang, sejak Maret 2021 lalu.

Baca Juga

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

21 penerbangan di Bandara Soetta terganggu layangan pada 4-6 Juli

“Razia bersama dengan seluruh fungsi, Shabara, Lantas, polsek jajaran. Melaksanakan razia khususnya mengenai knalpot tak sesuai standar dilaksanakan sejak 23 Maret hingga saat ini,” katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (5/4/2021).

Menurut Mariyono, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

“Pasal yang dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, didenda paling banyak Rp250.000,” ujarnya didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mariyono mengungkapkan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat di Kabupaten Serang, dan dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ini sesuai perintah Kapolda Banten, karena ini sangat menggangu dan rawan terjadinya konflik kamtibmas di wilayah kami. Ada tiga lokasi yang rawan, Ciruas, Ciujung, dan Cikande,” ungkapnya.

Mariyono menjelaskan kepolisian tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak, kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

“Untuk pelanggaran knalpot brong saat ini sangat berkurang, kita juga melakukan imbauan ke pedagang agar tidak menjualnya lagi,” jelasnya.

Mariyono menegaskan ratusan knalpot tersebut tidak akan dimusnahkan, namun pihaknya akan menggunakan knalpot tersebut untuk dijadikan tugu, sebagai peringatan dan sosialisasi kemasyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ratusan Knalpot Racing Disita Polres SerangSuaranya Bikin Bising
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Polsek Cikande Serahkan 1.121 Berkas Lamaran Pekerjaan ke Nikomas

Polsek Cikande Serahkan 1.121 Berkas Lamaran Pekerjaan ke Nikomas

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu