JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap dalam pengusutan kasus proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menandaskan,fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan dicatat dan dianalisa. Fakta-fakta itu lalu dikonfirmasi kepada saksi-saksi terkait. “Kami berharap masyarakat bisa mengikuti persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata Ali.
Adalah Tampang Bandaso yang mengungkapkan dugaan suap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu dihadirkan sebagai saksi perkara suap proyek SPAM.
Bandaso menuturkan, mengerjakan proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepri pada 2013. Selesai pada 2014. Namun tak langsung dioperasikan oleh pemerintah setempat.
LSM melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Kepri. “Proyek itu (dianggap) seakan-akan mangkrak. Diperiksalah oleh Kejaksaan,” lanjutnya.
Majelis Hakim lalu membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Bandaso resah, karena harus mondar-mandir Jakarta-Kepri untuk pemeriksaan kejaksaan.
Mereka yang diperiksa mulai Kasatker, Kelompok Kerja (Pokja) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bandaso dan rekan-rekannya lalu meminta bantuan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.
“Kenapa kemudian Saudara menghubungi, bertemu dengan Wakil Kejati DKI juga. Untuk apa,” cecar hakim.
Bandaso mengatakan, meminta bantuan Wakajati DKI Jakarta agar kasus di Kejati Kepri dihentikan. Namun, ia tidak menyebut siapa sosok Wakajati DKI itu.
“Saya dengar beliau (Wakajati DKI) kenal dengan yang memanggil kami dari sana (Kejati Kepri). Jadi saya hanya minta dikomunikasikan supaya kami bisa diterimalah di sana,” ungkapnya.
Setelah terjalin komunikasi, Bandaso mengutus pengacara Samsul Bahri untuk menemui pihak Kejati Kepri. “Apakah ada penyelesaian dengan sejumlah uang,” cecar hakim.
“Saya dengar begitu,” jawab Bandaso.
Discussion about this post