CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota (Disperindag) bersama bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan survei lokasi lahan parkir di Pasar Kranggot, Jumat (4/7).
Survei ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang juga Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, dalam rangka menggali potensi PAD dari sektor pajak parkir.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 15.00 WIB tampak petugas Disperindag dan Dishub memetakan serta menandai titik-titik di Pasar Kranggot yang diusulkan sebagai lahan parkir.
Mereka mencocokkan dokumen usulan dengan peta pasar sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Fitriadi Achmad (Anggi), mengungkapkan ada 17 titik lokasi yang diusulkan untuk dijadikan lahan parkir. Usulan tersebut akan dikaji Dishub untuk memastikan kelayakannya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Nanti setelah disurvei akan keluar rekomendasi Dishub, apakah semua titik layak atau tidak. Bisa saja dari 17 hanya 14, 10, bahkan 9 yang dinilai layak,” katanya.
Tak Ada Lahan Parkir di Pasar Kranggot yang Kantongi Izin
Anggi menegaskan, saat ini seluruh pemungutan parkir di Pasar Kranggot adalah ilegal karena tidak ada izin resmi maupun rekomendasi dari Dishub.
“Kita sudah konfirmasi ke Dishub. Semua aktivitas parkir di Pasar Kranggot tidak berizin. Tidak ada satupun rekomendasi yang dikeluarkan Dishub terkait pengelolaan parkir disana. Artinya, semua pemungutan yang dilakukan saat ini tidak sah,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah titik-titik lahan parkir yang layak ditetapkan, pengelolaan parkir akan dilelang sesuai arahan Walikota Cilegon, Robinsar.
“Pak Wali ingin pengelolaan parkir ini dilelang, karena sesuai aturan, pajak parkir harus melalui proses lelang atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Sudah Pernah Dilarang Pungut Jasa Parkir
Sementara itu, Analis Teknis Kebijakan UPTD Parkir Dishub Cilegon, Irwan Masuri Hasan, membenarkan bahwa tidak ada satupun izin atau rekomendasi yang dikeluarkan Dishub untuk parkir di Pasar Kranggot.
Discussion about this post