SERANG, BANPOS – Seorang perempuan muda asal Banten, Siti Nur Aisah atau akrab dipanggil Aca menyatakan diri siap menjadi anggota Pemuda Parlemen Indonesia (PPI).
PPI sendiri merupakan organisasi yang menghimpun Pemuda-Pemudi se-Indonesia untuk mengembangkan potensi dan menyalurkan aspirasi kepada pemerintah.
Kesempatan itu yang membuat Aca bersemangat agar bisa mengawal isu-isu perempuan dan menghilangkan stigma-stigma negatif tentang suara perempuan.
“Tentunya ini sebagai langkah awal pembuktian bahwa perempuan bisa hadir dan berperan di forum-forum besar tanpa ada lagi stigma yang membelakangi perempuan,” kata Aca kepada BANPOS.
Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) tingkat akhir di Universitas Serang Raya ini membuat essai dengan judul Kontribusi Perempuan Untuk Negeri, Menuju Kesetaraan Melalui Aksi Sosial Dan Kebijakan Politik.
E-Paper BANPOS Terbaru
Tulisan ini menunjukan bahwa dirinya memiliki pengalaman kuat dalam organisasi yang berkaitan dengan isu perempuan. Salah satunya saat ia bergabung pada Lembaga Perlindungan Perempuan di Pattiro Banten.
Selain itu, Aca juga aktif pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsera selama dua periode berturut-turut yakni 2023-2024 dan 2024-2025.
Selain organisasi intrenal kampus,
Aca juga aktif pada organisasi eksternal yakni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) wilayah Banten dengan jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan.
Pengalaman organisasi Aca sendiri telah tertanam sejak mengemban pendidikan menengah atas dengan menjadi Ketua Osis di SMK PGRI 1 Kota Serang pada 2017 silam.
Saat ini juga Aca tergabung di Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan (LPLPP) PATTIRO Banten di Bidang Advokasi juga jaringan Lingkar Studi Feminis (LSF).
Dalam prosesnya, Aca mengaku menemukan banyak sekali persoalan perempuan di berbagai daerah di Banten mulai dari kesetaraan gender, kekerasan seksual hingga maraknya pernikahan dini.
Sesuai dengan kesimpulan dalam tulisan ilmiahnya, Perempuan telah menjadi aktor utama dalam menggerakkan roda ekonomi, khususnya melalui sektor UMKM. Namun, kontribusi besar ini belum seimbang dengan keterwakilan politik dan pengakuan struktural yang memadai.
Discussion about this post