SERANG, BANPOS – Anggota DPR RI dari Dapil Banten 2, Furtasan Ali Yusuf, akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pelaporan akan dilakukan Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (E-KOM LMND) Universitas Bina Bangsa yang menduga ada pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh politisi asal Kabupaten Serang itu.
Anggota Fraksi Nasdem yang juga merupakan pembina Yayasan Pendidikan Universitas Bina Bangsa (UNIBA) itu diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik penyimpangan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Aspirasi dan reguler di UNIBA.
Ketua E-KOM LMND UNIBA, Ian Caesar Francisco, menilai pihak kampus tidak transparan dalam mengelola dana KIP. “Tidak ada transparan antara KIP Kuliah Reguler dan KIP Kuliah Aspirasi di UNIBA,” katanya.
Dia bahkan membandingkan pengelolaan dana KIP di UNIBA dengan kampus lain yang menurutnya sangat jauh berbeda dalam mengelola dua jenis KIP itu. Menurut Ian di kampusnya tidak disampaikan secara jelas skema pengelolaan KIP aspirasi dan reguler.
Hal itulah yang kemudian menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa. “Berbeda dengan kampus lain seperti Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang yang memisahkan dua skema tersebut secara jelas, UNIBA justru menyatukan penyaluran dana tanpa informasi yang terbuka kepada mahasiswa,” terangnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Selain itu hal lain yang disoroti adalah soal adanya pemotongan dana KIP oleh pihak kampus. Ian menerangkan, berdasarkan kesaksian mahasiswa penerima KIP, pihak kampus disebut melakukan pemotongan terhadap dana tersebut sebesar Rp800 ribu.
Pemotongan itu dilakukan sebagai bentuk ungkapan ‘uang terima kasih’. Dan mahasiswa yang menerima pemotongan itu diiming-imingi akan diamankan nilai IPK-nya oleh pihak kampus.
“Salah satunya adalah perintah tidak resmi agar mahasiswa membayar ‘uang terima kasih’ sebesar Rp800 ribu dengan iming-iming IPK akan diamankan,” terangnya.
Ian menjelaskan, pemotongan itu dilakukan setelah mahasiswa penerima program itu menerima pencairan dana KIP dari pemerintah. “Mereka diinstruksikan tidak membawa ponsel dan langsung menyerahkan uang tersebut setelah pencairan dana KIP dilakukan,” jelasnya.
Discussion about this post