Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Buat Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Tiga Pejabat Bank Pelat Merah di Serpong Ditahan Kejari Tangsel

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 25, 2025
in HUKRIM
0
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi (kedua kanan bawah) menunjukan tiga pejabat salah satu bank BUMN di Serpong, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp10 miliar. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apsari Dewi (kedua kanan bawah) menunjukan tiga pejabat salah satu bank BUMN di Serpong, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp10 miliar. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

TANGSEL, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga pejabat dari salah satu bank pelat merah di Serpong, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp10 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apsari Dewi, Rabu (25/6).

Baca Juga

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

“Jadi perkara ini berawal dari adanya beberapa nasabah yang merasa mereka mendapatkan black list (catatan hitam, red) dari BI. Ketiga tersangka berinisial MR, H dan GSP,” ujarnya.

Ia menyebut, dari ketiga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial H sebagai Branch Manager (Kepala Cabang), GSP sebagai Head Small Medium Enterprise (SME) dan R divisi SME.

Apsari menyatakan, penetapan ini dilakukan setelah adanya laporan nasabah yang merasa tidak pernah ada pengajuan fasilitas kredit.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, kasus kredit fiktif ini telah dilakukan oleh ketiga tersangka sejak 2022 hingga 2024 lalu.

Dalam penanganan perkara tersebut, jaksa penyidik telah memintai keterangan 49 orang saksi terdiri dari nasabah hingga pegawai dan pejabat bank plat merah di BSD, Serpong.

“Ya (tersangka) pejabat yang bertanggung jawab terhadap pemberian kredit bank plat merah tersebut,” ujarnya.

Dia memastikan tersangka MR sudah lebih dulu ditahan atas kasus pencurian.

Adapun kedua tersangka langsung ditahan lantaran dikhawatirkan kabur melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya.

Ketiga tersangka, dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 junto Pasal 18 Ayat 1 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bentuk komitmen dari kejaksaan terhadap bersih-bersih BUMN. Serta juga mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (ANT)

Tags: HimbaraKejaksaanKejari Tangselkorupsi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’
HUKRIM

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Juni 25, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang
HUKRIM

Pakai Duit APBN Buat Bayar Utang, Oknum Prades di Desa Sukamenak Ditangkap Kejari Serang

Juni 24, 2025
Konferensi pers Kejagung dengan memamerkan uang Rp 2 triliun dari total Rp 11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi CPO.
PEMERINTAHAN

Sita Uang Korupsi 11,8 T, Kejagung Makin Harum Namanya

Juni 19, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol
HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Desember 24, 2024
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY Ungkap 3 Langkah Hadapi Urbanisasi Dan Krisis Iklim

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu