SERANG, BANPOS – Ribuan kilometer jalan Desa dan Kabupaten rusak di Provinsi Banten mulai dipetakan untuk segera diperbaiki. Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) mencatat panjang jalan yang perlu perbaikan mencapai hampir 3.000 kilometer yang tersebar di empat kabupaten, terutama di daerah dengan cakupan wilayah luas seperti Lebak dan Pandeglang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, pemetaan dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni.
“Data terakhir yang kami miliki dari usulan yang masuk ke kita itu ada sekitar 3.000 kilometer jalan kabupaten dan desa yang kondisinya rusak. Ini tersebar di empat kabupaten, dan sebagian besar ada di Lebak dan Pandeglang,” kata Arlan, Rabu (21/5).
Menurut Arlan, Pemprov Banten kini memiliki dasar hukum untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut meskipun statusnya bukan jalan provinsi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten.
“Jadi pak Gubernur ingin memperbaiki jalan-jalan rusak ini melalui program yang namanya Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, dan itu sudah ada Pergubnya juga kan saat peluncuran programnya kemarin. Melalui Pergub itu, kini Provinsi bisa membantu kabupaten dan desa dalam membangun jalan. Bantuan ini sifatnya intervensi provinsi dan teknis pengusulannya akan segera kami sosialisasikan,” jelasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Arlan menerangkan, program Bang Andra ini akan menyasar jalan-jalan yang menjadi akses penting untuk aktivitas pertanian, pariwisata, dan konektivitas ekonomi lainnya.
Tahun ini, kata dia, Pemprov Banten akan memulai pembangunan di delapan titik jalan desa sepanjang 12 kilometer dengan struktur beton dan total anggaran sebesar Rp60 miliar.
“Satu titik bisa dua atau tiga kilometer. Tapi ke depan kita ingin tangani satu ruas jalan secara utuh, agar dampaknya terasa maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.