SERANG, BANPOS – Dorongan agar bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang dalam bentuk tunai semakin menguat.
Pasalnya, selain dapat masyarakat dapat mengirit pembelian kebutuhan pokok, bantuan tunai juga dapat menggairahkan perekonomian rakyat.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta, Muhammad Abduh, mengatakan bahwa kebutuhan pokok masyarakat sangat variatif.
Dengan diberikannya bantuan berbentuk tunai, masyarakat diberikan pilihan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Jika dilihat secara seksama, kebutuhan masyarakat menengah kebawah bentuknya sangat variatif. Bantuan dalam bentuk uang, mampu memberikan kemudahan dalam prioritas pemenuhan kebutuhan,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (7/5).
Dosen jurusan Ekonomi Syariah ini juga mengatakan bahwa apabila pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako, berkemungkinan terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi.
“Sedangkan kalau menggunakan bantuan dalam bentuk uang, kemampuan untuk menjangkau terpenuhinya kebutuhan lain yang dirasa sangat diperlukan disaat seperti ini,” ucapnya.
Terlebih, lanjutnya, jika bantuan dikonversi dalam bentuk uang, tidak mengurangi kemampuan masyarakat dalam memperoleh sembako. Bahkan, mereka dapat lebih irit dalam pemenuhan kebutuhannya.
“(Jika bantuan berbentuk uang) dalam tahap distribusi pun dapat diawasi nilainya. Berbeda dengan (bantuan) dalam bentuk barang, karena rentan akan upaya marking (menaikkan nilai) dari penyalur (penyedia) barang,” ungkapnya.
Selain itu, dengan disalurkan bantuan berbentuk uang, maka perekonomian rakyat dapat semakin bergairah. Sebab, dipastikan anggaran sebesar Rp10 miliar per bulan untuk JPS tersebut, akan berputar di masyarakat.
“Perputaran uang ada pada pelaku usaha yang lebih luas. Kalau paket sembako biasanya diambil dari agen besar. Lagi-lagi nantinya yang kaya makin kaya dalam kondisi seperti ini,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan BANPOS, Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema JPS dari non tunai menjadi tunai.
Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.
Discussion about this post