SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 pada 19 Juni 2024.
Pelaksanan pendaftaran akan dilaksanakan secara online untuk memudahkan proses pendaftaran dan memberikan akses yang lebih luas bagi calon peserta didik.
Pemprov Banten menyediakan 4 jalur pendaftaran PPDB seperti halnya tahun sebelumnya, yaitu untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan terakhir jalur prestasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan pada dasarnya Pemprov Banten patuh terhadap pelaksanaan implementasi aturan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita patuh kepada itu dan kita tuangkan di beberapa tahapan di tingkat implementasi regulasi di daerah,” jelas Al Muktabar dilansir dari laman instagram Pemprov Banten, 7 Juni 2024.
Dikatakan Al Muktabar, ada beberapa penyesuaian perubahan yang dirancang oleh kementerian sudah disesuaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Jadi kita sudah sesuaikan dengan aturan yang diberikan oleh Kementerian,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Provinsi Banten mengimbau para peserta PPDB dan para orang tua peserta dapat bersama mematuhi ketentuan tersebut.
Apalagi, kata Al Muktabar, sekolah negeri banyak sekali calon pesertanya, maka kemampuan ruang kelas harus disesuaikan.
“Sekolah negeri banyak sekali pelamarnya. Nah kemampuan ruang kelas utamanya ya karena ada ketentuan terkait dengan rumbel, kemampuan infrastruktur. Kita kemampuan menerimanya kurang lebih dari 40 persen dan kurang 60 persen yang belum tertampung,” jelasnya.
Oleh karena itu, Al Muktabar menginginkan masyarakat untuk tidak fokus terhadap satu sekolah yang sudah terpenuhi kouta PPDB-nya.
“Kan ada sekolah yang belum terpenuhi kouta PPDBnya. Jadi, mohon jangan tidak saja di sekolah yang diinginkan kan,” kata Al Muktabar.
“Kita juga ada sekolah negeri yang lain meskipun sekolahnya agak jauh. Nanti, setelah PPDB selesai ada ruang yang dibuka bagi sekolah – sekolah yang kouta PPDB-nya belum terpenuhi,” lanjut kata Al Muktabar.
Discussion about this post