CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RP-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat mempertajam pencapaian, meningkatkan keselarasan dan sasaran pembangunan.
Hal itu disampaikan Helldy saat Rapat Gabungan Pembahasan Bersama RP-KUA dan Perubahan PPAS Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2023 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon di Ballroom Mercure Hotel Batavia Jakarta, Kamis (14/9) lalu.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pendapatan semester I tahun 2023 dan adanya perubahan proyeksi penerimaan Silpa tahun lalu (2022-red), maka Pemerintah Kota Cilegon memandang perlu untuk menyusun KUA PPAS Perubahan tahun 2023 dengan menyesuaikan perkembangan keadaan dan kapasitas fiskal daerah.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga efektivitas pencapaian dan sasaran pembangunan dan meningkatkan keselarasan serta mempertajam pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kota Cilegon secara efisien dan efektif,” kata Helldy.
Menurut Helldy, agenda pembahasan RP-KUA PPAS itu sangat penting setelah disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2023 pada Sidang Paripurna DPRD tanggal 11 September lalu.
“Saya berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan hasil terbaik. Niat kita semua dalam membangun Kota Cilegon serta untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Cilegon mendapat ridho dari Allah SWT,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.
“DPRD Kota Cilegon telah melakukan kajian bersama peneliti dan akademisi, sehingga hari ini kita akan melakukan pembahasan bersama sebagaimana tata tertib anggota DPRD Kota Cilegon. Dimana, badan anggaran berwenang melakukan pembahasan KUA PPAS,” katanya.
Dalam hal ini, Isro berharap agar Pemerintah Kota Cilegon menjalankan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas belanja.
Discussion about this post