LEBAK, BANPOS – Rawannya usia remaja terjerumus ke dalam pengaruh Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) serta pergaulan bebas yang mengarahkan kepada penyakit menular atau HIV/AIDS, membuat berbagai aktivis dan pegiat perempuan dan anak di Kabupaten Lebak khawatir akan kondisi anak di Lebak.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Korps HMI-Wati (Kohati) HMI-MPO Cabang Lebak, Siti Nuraeni kepada BANPOS, Kamis (20/7), seusai kegiatan sosialisasi Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Pornografi, HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Napza.
Nuraeni mengatakan, kegiatan tersebut sangat perlu diadakan untuk mengedukasi masyarakat yang di wakili oleh pegiat perempuan dan anak se-Kabupatrn Lebak terhadap bahaya pergaulan bebas dilakukan oleh anak usia 5 hingga 19 tahun.
“Jadi bukan hanya bagaimana cara menangani jika sudah kecanduan, tapi juga ada penyuluhan terkait mitigasinya,” kata Nuraeni kepada BANPOS.
Nuraeni menjelaskan, setelah kegiatan tersebut diharapkan Lebak jangan sampai menyumbang angka tinggi, dalam hal penyalahgunaan Napza oleh anak.
Ia menerangkan, peran pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menjaga generasi anak di Lebak, dengan peka terhadap kecanggihan teknologi yang tiada batas.
“Jangan sampai teknologi menjadi akses masif degradasi yg kemudian menyebabkan terjadinya kasus yang tidak diharapkan,” tandasnya.
Sementara itu, JFT bidang PA DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nina Septiana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai langkah perlindungan khusus bagi anak, dalam permasalahan sosial yang sebelumnya telah dipaparkan.
“Tentu ini diharapkan juga dapat meluas dari masing-masing peserta agar bisa mensosialisasikan kembali pencegahan kekerasan terhadap anak,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post