Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Menyelaraskan Omnibus Law dan Kearifan Lokal

Oleh: H. Fahmi Hakim, SE

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 24, 2022
in EKONOMI
Menyelaraskan Omnibus Law dan Kearifan Lokal

DALAM beberapa hari belakangan, mata dan telinga kita disibukkan dengan hiruk-pikuk kata Omnibus Law. Sebuah kata yang tergolong kurang familiar untuk kebanyakan orang Indonesia.

Mengacu pada Audrey O Brien (2009), omnibus law adalah suatu rancangan undang-undang yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

Baca Juga

Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Awalnya, perbincangan soal omnibus law hanya menjadi bahan perbincangan kalangan terbatas. Namun, beberapa hari ini pembahasannya menjadi lebih luas, seiring dengan gelombang protes yang dilakukan kelompok buruh terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Melihat semangatnya, omnibus law digagas untuk mendorong terciptanya iklim investasi demi peningkatan ekonomi makro di Indonesia. Dari semangat itu, aturan yang selama ini dianggap tidak pro investasi akan diamandemen dan diatur dalam satu regulasi integral.

Semangat ini tentu harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Peningkatan investasi, memang menjanjikan dinamisasi roda ekonomi dan menumbuhkan multiplier effects dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masalahnya, perubahan-perubahan terhadap regulasi yang dianggap menghambat investasi juga menyasar aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah, Peraturan Daerah (Perda). Aturan ini merupakan regulasi tingkat daerah yang biasanya memiliki kekhasan maupun kekhususan tersendiri yang disesuaikan dengan kultur masyarakat di daerah itu.

Melihat semangat penyusunan Omnibus Law oleh pemerintah pusat, bisa jadi kekhasan dan kekhususan yang selama ini sengaja dipelihara oleh sebuah daerah, teriliminasi oleh kepentingan investasi yang menjadi arwah dari penyederhanaan regulasi itu. Padahal, kekhasan dan kekhususan itu, bisa jadi merupakan nilai-nilai kearifan lokal yang dijaga demi kepentingan masyarakat di wilayah tersebut.

Kita bisa mengambil contoh Provinsi Bali, dimana investasi harus bisa menyelaraskan diri dengan budaya-budaya setempat. Karena budaya yang dipelihara itu merupakan sumber kekayaan Bali yang mampu mendatangkan ketenangan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Fahmi Hakimomnibus law
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79
PERISTIWA

Kapolda Banten atraksi debus di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Kelakar Mendes ke Fahmi Hakim: Gegara Abang, Harusnya Istri Saya Langsung Dilantik
POLITIK

Kelakar Mendes ke Fahmi Hakim: Gegara Abang, Harusnya Istri Saya Langsung Dilantik

Juni 25, 2025
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern
HEADLINE

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern

November 28, 2022
Ratu Tatu : Ulang Tahun Golkar Momentum Perkuat Kebersamaan
PARLEMEN

Ratu Tatu : Ulang Tahun Golkar Momentum Perkuat Kebersamaan

Oktober 16, 2022
Fahmi Hakim vs Bahrul Ulum, Siapa Dapat Restu?
HEADLINE

Fahmi Hakim vs Bahrul Ulum, Siapa Dapat Restu?

Juli 8, 2022
Next Post
Puskesmas Pembantu (Pustu) Karangantu

Mantan Cawalkot Serang ‘Muncul’ di Sengketa Aset Pustu Karangantu

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu