Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 6, 2023
in PERISTIWA
0
Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

Dugaan penjualan tanah negara oleh sejumlah oknum di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penjualan sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi, untuk dijadikan sebagai tambak.

LEBAK, BANPOS – Dugaan penjualan tanah negara oleh sejumlah oknum di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penjualan sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi, untuk dijadikan sebagai tambak.

Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, ditemukan dugaan transaksi peralihan tanah garapan lahan seluas 33.900 meter persegi, dengan nilai Rp37 ribu per meter.

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

“Area itu merupakan tanah negara yakni sempadan pantai. Lahan tersebut saat ini masuk ke dalam area salah satu perusahaan tambak udang. Berdasarkan informasi yang saya dapat, ada transaksi peralihan tanah garapan dengan nilai Rp37 ribu per meter, jadi totalnya lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkap Yayat, kemarin.

Menurut Yayat, tanah tersebut dibuatkan SPPT dengan NOP: 36.02.010.006.019-0141.0 atas nama inisial SI, warga Pejaten, Jakarta Selatan. Lalu oleh pemerintah desa setempat, dialihkan garapannya kepada EES, warga Probolinggo, Jawa Timur pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu.

“Artinya di sini ada pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa. Secara logika masa sih orang Jakarta punya tanah garapan di Malingping, di-over alih garapan kepada orang Malingping, kan tidak masuk akal. Dari surat-surat yang kami dapatkan, jelas ini ada kebohongan atau upaya mengelabui,” jelas Yayat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Aktivis Lebak ini menduga, ada over alih garapan yang dilakukan oknum merupakan modus untuk menutupi seolah-olah tanah tersebut tidak diperjualbelikan, tapi alihkan garapannya kepada pihak lain. Atas dasar itulah, pihaknya akan segera melaporkan perkara ini ke Polda Banten.

“Yang akan kami laporkan bukan hanya oknum Kades, tapi orang-orang yang terlibat yang menandatangani surat keterangan peralihan garapan, baik itu sebagai saksi maupun sebagai pejabat. Kades berinisial H, oknum camat yang menjabat saat itu dan saksi-saksi EC, MR, EB,” kata Yayat.

Dalam hal ini, aktivis Forum LSM Lebak ini mengaku sudah mengumpulkan surat-surat atau bukti terkait, seperti Surat Penguasaan Garapan, Surat Peralihan Garapan, SPPT PBB, dan sudah disimpan dalam bentuk soft copy dan siap diberikan kepada aparat penegak hukum, sebagai pelengkapan berkas laporan. (WDO/DZH)

Tags: Izin GarapKabupaten LebakPolda Banten Hak GarapTambak
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor
PERISTIWA

Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Desember 3, 2024
Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
POLITIK

Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

November 14, 2024
Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan
POLITIK

Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan

November 14, 2024
Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan
POLITIK

Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan

November 14, 2024
Next Post
Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×