Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 16, 2020
in PEMERINTAHAN
0
Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

SERANG, BANPOS – Persoalan aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang masih belum memiliki titik temu. Bahkan, selain aset yang seharusnya sudah dilimpahkan, Pemkot Serang dan Pemkab Serang pun terjadi perbedaan dalam penentuan batas wilayah.

Oleh karena itu, DPRD Kota Serang melalui Komisi III berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset dengan membentuk panitia khusus (Pansus) aset dan batas wilayah. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, seusai melakukan ekspos aset bersama BPKAD Kota Serang.

Baca Juga

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

“Batas wilayah ada perbedaan angka antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang. Dalam UU Pembentukan Kota Serang itu batas wilayah Kota Serang 265 kilometer. Sedangkan pada Perda Kabupaten Serang 254 kilometer. Ini kan ada perbedaan 11 kilometer,” ujarnya, Rabu (15/1).

Menurutnya, persoalan perbedaan batas wilayah tersebut harus segera diselesaikan. Karena, perbedaan tersebut mempengaruhi luas wilayah Kota Serang dan berdampak pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kota Serang.

“Ini kan luas wilayah berpengaruh juga. Salah satunya itu mempengaruhi besaran DAU dan DBH. Ini kan menjadi permasalahan bagi kami juga. Karena nanti bagaimana juga mempengaruhi jumlah penduduk, pembangunan,” ugkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ridwan mengatakan, terjadinya perbedaan batas wilayah itu berawal dari adanya komunikasi yang kurang baik antara Pemkab Serang dengan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Serang di DPR RI. Sehingga, antara UU dengan Perda menjadi tidak sinkron.

“Jadi sebelum UU menentukan angka batas wilayah, Pemkab itu sudah membentuk Perda batas wilayah. Nah sayangnya, ketika ingin membuat Perda tersebut, Pemkab Serang tidak melakukan komunikasi dengan Pokja DPR RI untuk menentukan batas wilayah,” jelasnya.

Mengenai titik lokasi yang seharusnya dimiliki oleh Kota Serang, Ridwan menjelaskan untuk di wilayah Barat yaitu Pulau Panjang. Sedangkan di wilayah Timur yaitu Beberan dan Kaserangan.

“Jadi Beberan dan Kaserangan itu masuk ke Ciruas, harusnya masuk ke Kota Serang. Sama juga dengan Pulau Panjang harusnya masuk ke Kota Serang, namun saat ini masuk ke Kabupaten Serang,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Batas WilayahKabupaten SerangKota Serang
Share79TweetSend

Berita Terkait

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Sabet Digital Innovation Awards, Agis: Pemicu dan Motivasi untuk Lebih Baik!

Mei 28, 2025
Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme
PENDIDIKAN

Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme

Mei 28, 2025
PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri
PERISTIWA

PWI Banten Dukung Pemkot Serang Tata Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Mei 28, 2025
Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang baru priode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (27/5)
PEMERINTAHAN

Dilantik Gubernur, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

Mei 27, 2025
Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak
PEMERINTAHAN

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Mei 26, 2025
Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Next Post
Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×