Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

Penulis Panji Romadhon
Januari 16, 2020
in PEMERINTAHAN
Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

SERANG, BANPOS – Persoalan aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang masih belum memiliki titik temu. Bahkan, selain aset yang seharusnya sudah dilimpahkan, Pemkot Serang dan Pemkab Serang pun terjadi perbedaan dalam penentuan batas wilayah.

Oleh karena itu, DPRD Kota Serang melalui Komisi III berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset dengan membentuk panitia khusus (Pansus) aset dan batas wilayah. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, seusai melakukan ekspos aset bersama BPKAD Kota Serang.

Baca Juga

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Juli 14, 2025
Kebijakan GATI: Jawaban dari Fatherless Society?

Kebijakan GATI: Jawaban dari Fatherless Society?

Juli 14, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Perkuat Peran Ayah, Walikota Serang Imbau ASN Pemkot Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Juli 13, 2025
Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan

Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan

Juli 13, 2025

“Batas wilayah ada perbedaan angka antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang. Dalam UU Pembentukan Kota Serang itu batas wilayah Kota Serang 265 kilometer. Sedangkan pada Perda Kabupaten Serang 254 kilometer. Ini kan ada perbedaan 11 kilometer,” ujarnya, Rabu (15/1).

Menurutnya, persoalan perbedaan batas wilayah tersebut harus segera diselesaikan. Karena, perbedaan tersebut mempengaruhi luas wilayah Kota Serang dan berdampak pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kota Serang.

“Ini kan luas wilayah berpengaruh juga. Salah satunya itu mempengaruhi besaran DAU dan DBH. Ini kan menjadi permasalahan bagi kami juga. Karena nanti bagaimana juga mempengaruhi jumlah penduduk, pembangunan,” ugkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ridwan mengatakan, terjadinya perbedaan batas wilayah itu berawal dari adanya komunikasi yang kurang baik antara Pemkab Serang dengan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Serang di DPR RI. Sehingga, antara UU dengan Perda menjadi tidak sinkron.

“Jadi sebelum UU menentukan angka batas wilayah, Pemkab itu sudah membentuk Perda batas wilayah. Nah sayangnya, ketika ingin membuat Perda tersebut, Pemkab Serang tidak melakukan komunikasi dengan Pokja DPR RI untuk menentukan batas wilayah,” jelasnya.

Mengenai titik lokasi yang seharusnya dimiliki oleh Kota Serang, Ridwan menjelaskan untuk di wilayah Barat yaitu Pulau Panjang. Sedangkan di wilayah Timur yaitu Beberan dan Kaserangan.

“Jadi Beberan dan Kaserangan itu masuk ke Ciruas, harusnya masuk ke Kota Serang. Sama juga dengan Pulau Panjang harusnya masuk ke Kota Serang, namun saat ini masuk ke Kabupaten Serang,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Batas WilayahKabupaten SerangKota Serang
Share79TweetSend

Berita Terkait

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor
HUKRIM

Lagi Asyik Susun Strategi Maling, Empat Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi, Dua Kena Dor

Juli 14, 2025
Kebijakan GATI: Jawaban dari Fatherless Society?
OPINI

Kebijakan GATI: Jawaban dari Fatherless Society?

Juli 14, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perkuat Peran Ayah, Walikota Serang Imbau ASN Pemkot Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Juli 13, 2025
Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan
PERISTIWA

Merajut Kembali Hubungan Harmonis Sulsel-Banten, Pengurus AMSY Resmi Dikukuhkan

Juli 13, 2025
Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur
HUKRIM

Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur

Juli 13, 2025
Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini
POLITIK

Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

Juli 13, 2025
Next Post
Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu