SERANG, BANPOS – Menyoroti maraknya pengemis di Provinsi Banten, terutama jelang hari raya Idul Adha, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa turut memberikan tanggapan atas fenomena tersebut.
Menurutnya fenomena itu terjadi, lantaran tujuan para pendatang kini bukan lagi DKI Jakarta melainkan wilayah lain penyangga ibu kota, seperti Provinsi Banten misalnya.
Yeremia menambahkan, Pemprov Banten tentu tidak bisa melarang siapapun untuk datang dan berdomisili di Provinsi Banten. Hanya saja ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak bermigrasi, kepindahan mereka sebaiknya turut dibekali oleh keterampilan yang dibutuhkan.
Sebab jika tidak begitu, alih-alih dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Provinsi Banten yang ada justru semakin menambah masalah sosial.
“Kepada masyarakat misalnya yang mau bermigrasi di Provinsi Banten, sebaiknya, sekiranya bisa membawa produktivitas yang baik ke Provinsi Banten itu yang kita harapkan,”
“Sehingga tadi yang saya katakan bahwa indikator-indikator dalam pembangunan jangan sampai terganggu, kemudian kalau bisa bahwa datang ke Banten dengan berbagai macam produktivitas. Sehingga tadi bisa bersumbangsi dalam perputaran ekonomi di Provinsi Banten,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa.
Oleh karenanya guna mengantisipasi masalah sosial tersebut, Yeremia meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap masalah kependudukan di wilayahnya.
“Kami berharap pemerintah kota di wilayah Provinsi Banten melakukan pengawasan berkaitan dengan kependudukan, juga berkaitan dengan yang mencari penghasilan melalui bantuan-bantuan sosial yang mengganggu ketertiban umum karena kewenangan berkaitan dengan penertiban tersebut ada di pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya.
Kemudian anggota Fraksi PDI Perjuangan itu pun juga menjelaskan bahwa Pemprov Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banten berencana akan membangun sebuah pusat rehabilitasi sosial terpadu di Provinsi Banten.
Discussion about this post