SERANG, BANPOS – Komitmen Pemkot Serang dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) dinilai tidak ada, dan hanya sekadar seremonial belaka. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada penindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Serang, berkaitan dengan hal itu.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa tidak adanya perkembangan dalam pelaksanaan penertiban THM di Kota Serang, lantaran kebijakan untuk melakukan hal itu hanya sekadar seremonial belaka.
“Kenapa bisa belum dieksekusi? Berarti ada keraguan dari bawah untuk mengeksekusinya. Makanya ketika berbicara begitu, jangan cuma seremonial. Kalau memang Sekda memerintahkan, ikut turun dong untuk mengeksekusi bersama-sama. Tunjukkan sifat kepemimpinannya, termasuk Walikota,” ujarnya usai rapat Paripurna pada Jumat (24/3)
Menurut Budi, apabila dirinya menjabat sebagai Walikota Serang, maka kebijakan untuk melakukan penertiban THM akan langsung dipimpin olehnya. Karena, hal itu merupakan keinginan dari masyarakat, sehingga pemerintah harus hadir untuk menjawabnya.
“Ini kan permintaan masyarakat, sesuatu yang bikin tidak nyaman masyarakat ya jangan kita biarkan. Karena itu berkaitan dengan pelayanan publik. Percuma kalau kita punya Perda Pelayanan Publik kalau begitu saja tidak mengerti,” tuturnya.
Budi mengatakan, sebagai bagian dari lembaga legislatif, dirinya hanya bisa menampung aspirasi dari masyarakat. Sementara untuk mengeksekusi kebijakan, berada di Pemkot Serang selaku lembaga eksekutif.
“Kalau saya punya kewenangan, saya yang akan tutup langsung. Ngapain juga cuma pencitraan doang. Kalau seperti ini kan kesannya seperti ada pembiaran, masyarakat lah yang akan menilainya,” tegas Budi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus berupaya untuk melakukan penertiban THM. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, guna memastikan THM benar-benar bisa ditertibkan.
“Kami terus, terus itu terus dilakukan (penertiban). Mulai malam kemarin kami lanjutkan dan terus kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian dan Kodim,” ujarnya.
Sementara berkaitan dengan pembongkaran THM, Nanang mengaku hal itu sudah menjadi kebijakan dari Pemkot Serang. Sedangkan untuk eksekusinya, akan dilakukan di bawah komando Asisten Daerah (Asda).
“Itu nanti akan berada di bawah komando pak Asda, tadi sudah saya panggil untuk mendapat laporan kapan akan dieksekusinya (pembongkaran),” tandas Nanang.(DZH/PBN)
Discussion about this post