JAKARTA, BANPOS – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disarankan menerapkan model fully funded system, untuk mengelola dana pensiun (Dapen). Sistem tersebut diyakini ampuh mencegah penyelewengan dana kelola.
Saran tersebut disampaikan Pengamat BUMN dari Universi¬tas Indonesia (UI) Toto Pranoto. Menurutnya, pengelolaan dana pensiun idealnya kedua pihak ikut terlibat.
“Idealnya begitu, peserta atau pegawai maupun pemberi kerja, keduanya ikut berkontribusi dalam iuran. Jadi, dana yang ter¬bentuk disebut fully funded sys-tem,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sayangnya, kata dia, di tengah kondisi saat ini mungkin se¬bagian besar Dapen BUMN be¬lum bisa memenuhi skema fully funded, dengan rasio yang ideal. Karena, sebagian revenue yang diharapkan datang dari hasil investasi, ternyata return-nya tidak sesuai ekspektasi.
“Itu (return kecil) terjadi, karena penempatan portofolio yang keliru atau sebab lain, yang sifatnya uncontrollable,” ungkapnya.
Meski demikian, bila return yang diterima kecil atau minus akibat penempatan portfolio yang keliru, maka hal tersebut bisa di¬investigasi oleh pihak terkait.
“Nah, apakah itu disebab¬kan bad governance? Kalau iya, maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa masuk untuk penyelidikan dan melakukan langkah hukum lebih lanjut,” terangnya.
Atas kondisi itu, ia mem¬perkirakan, kasus dana pen¬siun BUMN yang gagal in-vestasi, sepertinya terjadi di beberapa tempat.
“Penyebabnya, selain prak¬tek bad governance, juga disebabkan kelemahan internal dapen dalam kelola investasi. Artinya, mereka kekurangan tenaga profesional di bidang investasi,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang melibatkan penegak hu¬kum, baik KPK (Komisi Pem¬berantasan Korupsi) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan pengawasan.
“BPKP bisa membantu Ke¬menterian BUMN dalam pem¬benahan pengelolaan Dapen BUMN, yaitu dengan membuat SOP (Standar Operasional Prose¬dur) yang lebih baik dan early warning system untuk monitor¬ing kesehatan Dapen tersebut,” ucapnya.(RMID)
Discussion about this post