PANDEGLANG, BANPOS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi instruksi agar Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dan Rumah Sakit untuk melaporkan temuan kasus keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap nitrogen cair atau Chiki Ngebul.
Namun pada kenyataannya, makanan yang mengandung asap nitrogen cair tersebut saat ini masih banyak diminati dan dikonsumsi oleh kalangan anak-anak. Salah satunya seperti yang terpantau di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, penjual makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut banyak dikerumuni anak-anak untuk membeli jajanan tersebut.
Setelah membeli Chiki Ngebul tersebut, sejumlah anak-anak usia SD di kawasan pasar malam atau yang biasa disebut Korsel itu, nampak asyik memainkan asap dari Chiki yang telah mereka beli.
“Nih, nih keluar asap nih,” kata salah seorang anak kecil yang membeli “Chiki Ngebul”, Senin (16/1) malam.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, telah memberikan imbauan kepada semua pengelola fasilitas kesehatan maupun masyarakat, agar dapat melaporkan jika ada yang keracunan makanan.
Imbauan tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berisi instruksi agar Dinkes Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit untuk melaporkan temuan kasus keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap nitrogen cair atau Chiki Ngebul.
Hal itu menyusul adanya temuan kasus keracunan Chiki Ngebul yang dialami oleh 7 siswa SD di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada akhir November 2022 lalu.
“Kami sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dan semua Faskes, agar segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat Chiki Ngebul atau ciki berasap Nitrogen Cair,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, RD Dewi Setiani beberapa waktu lalu.
Selain memberikan himbauan, lanjut Dewi, pihaknya juga akan turun ke lapangan dalam melakukan pencegahan keracunan jajanan yang ditemukannya kasus tersebut di luar daerah, agar tidak terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Karena, lanjut Dewi, Kemenkes juga telah mengeluarkan SE berisi instruksi agar dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit melaporkan temuan kasus keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap Nitrogen Cair Chiki Ngebul di wilayah masing-masing.
“SE itu kami tindaklanjuti dengan menghimbau kepada seluruh Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Pandeglang untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan,” katanya.
Oleh karena itu, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terjadi gejala keracunan pangan seperti mual, muntah, begah perut setelah mengkonsumsi jajanan ciki berasap nitrogen tersebut.
“Selain itu, masyarakat juga perlu lebih selektif dalam memilih jajanan yang aman untuk anak. Mohon diperhatikan tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan makanan dan kandungan dari makanan,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post