SERANG, BANPOS – Pelayanan perizinan di Kota Serang diminta untuk lebih mudah lagi di tahun ini, guna menarik investor-investor ke Kota Serang. Apalagi, penyederhanaan pelayanan merupakan salah satu atensi dari pemerintah pusat, agar bisa diterapkan di daerah.
Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa penyederhanaan pelayanan perizinan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. Hal itu karena dengan sederhananya pelayanan perizinan, maka orang-orang pun tidak malas untuk mengurus izin.
“Contohnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dulunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kalau itu memang disosialisasikan dengan baik, saya yakin masyarakat pun mau mengurus. Karena mereka kan juga pasti ingin punya status bangunannya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (4/1).
Namun menurutnya, karena kurang sosialisasi dan banyak orang yang menganggap pengurusan izin itu sulit dan ribet, maka banyak dari masyarakat yang enggan mengurusnya. Terlebih, terkadang masih ada oknum yang membuat sesuatu yang mudah, menjadi sulit.
“Tapi kalau pelayanannya berbelit-belit, tahapan pelayanannya itu sangat panjang dan sulit. Itu pada akhirnya membuat masyarakat menjadi malas untuk mengurusnya,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.
Muji mengatakan, di tahun terakhir pasangan Syafrudin-Subadri, keduanya harus menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Serang, khususnya pada sektor perizinan, itu mudah dan memang ada untuk masyarakat.
“Memang dengan akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota ini, harus diperlihatkan bahwa pelayanan ini memang untuk masyarakat. Mulai dari perizinan maupun pelayanan lainnya. Maka harus dipangkas tahapan yang berbelit-belit,” tuturnya.
Apalagi kalau pelayanan perizinan masih susah dan Panjang tahapannya, maka akan membuat para investor lari dari Kota Serang. Mereka menurut Muji, akan memilih untuk berinvestasi di daerah-daerah yang lebih mudah mengurus izinnya.
“Orang yang mau berinvestasi juga lelah karena ribet. Mereka pindah ke daerah lain karena memang di sana aturan perizinannya itu tidak sulit, mudah dan murah. Ini kan menjadi kerugian untuk kita karena kehilangan PAD,” tegasnya.
Discussion about this post