Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

OMBUDSMAN PANTAU KENAIKAN TARIF TOL

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Januari 4, 2023
in HEADLINE
0
OMBUDSMAN PANTAU KENAIKAN TARIF TOL

GERBANG TOL SERANG TIMUR

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Derita Warga Jayasari Belum Usai, Aktivis Nasional Turun Tangan

SERANG, BANPOS –  Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, Astra Infra Tol Tangerang-Merak untuk penuhi kewajibannya sesuai Standar Pelayanan Minimal imbas adanya kenaikan tarif Jalan Tol Tangerang-Merak.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi Selasa (3/1) mengharapkan pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak memenuhi kewajibannya mengingat telah ada kenaikan tarif tol yang ditetapkan Pemerintah.

Untuk diketahui, terdapat penyesuaian tarif baru pada Jalan Tol Tangerang-Merak mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 2023.

Masih menurut  Fadli, saat ini sedang ada perbaikan dan penambahan lajur di Jalan Tol Tangerang-Merak yang harus segera diselesaikan.

“Sekarang sedang ada perbaikan dan penambahan lajur sehingga menyebabkan kemacetan setiap harinya, tentu kurang baik apabila kenaikan tarif pada kondisi seperti ini karena pelayanannya yang diberikan belum maksimal” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Atas hal tersebut, Ombudsman Banten meminta pihak Astra Infra Tol Tangerang-Merak untuk mempercepat proses perbaikan dan penambahan lajur yang saat ini sedang dilakukan.

Fadli menyebutkan pentingnya memperhatikan standar pelayanan jalan tol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar pelayanan tersebut meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibilitas, mobilitas, dan dan keselamatan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan To dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, dijelaskan bahwa kondisi jalan tol harus memenuhi standar pelayanan yaitu syarat kerataan, tidak boleh ada lubang atau keretakan, dan bahu jalan harus dalam kondisi baik.

“Pengelola harus memperhatikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol.” tambah Fadli.

Selain itu, Fadli meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya yang tercantum pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol, dalam melakukan tugasnya agar memberikan perhatian lebih banyak terhadap kondisi infrastruktur jalan tol khususnya di Jalan Tol Tangerang-Merak yang saat ini mengalami kemacetan setiap harinya dan merupakan jalur akses penghubung antara pulau Jawa dan Merak.

“Dengan terlaksananya pelayanan jalan tol sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, diharapkan dapat terwujud jalan tol yang nyaman dan aman bagi para penggunanya serta tidak terjadi ketidakadilan bagi para pengguna jalan tol,” ungkap Fadli.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Hukum Bukan untuk Elit,  Ramai-ramai Tolak Perppu Cipta Kerja

Hukum Bukan untuk Elit, Ramai-ramai Tolak Perppu Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×