LEBAK, BANPOS – Pasca diumumkannya hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, banyak pihak yang menyoroti hingga angkat suara terkait dengan hal tersebut.
Dimulai dari kekecewaan para peserta yang mengikuti seleksi hingga aktivis yang menduga adanya sikap nepotisme dalam proses rekrutmen tersebut.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Bahrul Ulum menduga adanya Oligarki dan double job dalam Rekrutmen PPK oleh KPU Kabupaten Lebak. Menurutnya, nama- nama yang masuk banyak yang masih doubel job dan aktif menjadi perangkat Desa, bahkan ada
juga yang dari unsur saudara (Ponakan ) salah satu pimpinan KPU kabupaten Lebak. “Saya lihat nama-nama yang masuk 5 besar masih banyak yang aktif menjadi perangkat Desa dan konsultan serta ada juga keponakan dari Pimpinan KPU yang masuk,” kata Ulum saat dikonfirmasi BANPOS, Senin (19/12).
Ulum menjelaskan, pernyataan Bupati Lebak sangat jelas di media online yang tersebar terkait perangkat Desa tidak boleh menjabat anggota PPK, karena perangkat Desa rata-rata sudah memiliki NRPDes yang dikeluarkan Kemendagri.
“Maka, secara tupoksi KPU sebagai lembaga independen tidak mengindahkan instruksi pemerintah daerah. Bupati sudah jelas mengeluarkan statement lewat media sosial tapi tetap saja KPU tidak mengindahkan apa pura- pura gak tau,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI-MPO Komisariat Latansa Mashiro, Yazid Alhudri mengatakan, ramainya sorotan yang ditujukan kepada KPU Lebak dari berbagai pihak merupakan suatu hal yang wajar di sebuah negara demokrasi. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Instansi terkait untuk meyakinkan integritasnya di masyarakat.
“Bisa dibilang, KPU ini adalah pihak utama yang memfasilitasi pesta demokrasi. Tentu, akan banyak hal yang disoroti sedari dini. Jangan sampai ada kecurangan yang terjadi, kami HMI-MPO siap mengawal pagelaran pesta demokrasi mendatang,” ujar Yazid.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebak ketika dikonfirmasi oleh awak media tidak memberikan tanggapan terkait adanya perangkat Desa yang masuk PPK.(CR-01/PBN)
Discussion about this post