PANDEGLANG, BANPOS – Pascapandemi Covid-19, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pandeglang, siap untuk bangkit dan mengembangkan usahanya.
Pembina Kelompok Pedagang Mikro Anak Indonesia (KPMAI) Pandeglang, Norman mengatakan, keberadaan UMKM di Kabupaten Pandeglang masih tetap eksis dan siap untuk bangkit pasca pandemi Covid-19.
Norman menegaskan, dengan modal yang terukur dan pas – pasan, para pelaku UMKM berusaha untuk bertahan dan eksis demi kelangsungan hidupnya. Bahkan, sebagian yang sudah gulung tikar-pun mencoba untuk bangkit.
“Usaha yang kami kembangkan dengan modal seadanya ini, merupakan tulang punggung dan sumber pencaharian hidup kami. Makanya, kami berusaha untuk bertahan,” kata Norman kepada wartawan, Selasa (13/12).
Menurutnya, sebagian kecil pelaku UMKM masih bertahan di lokasi kuliner Gedung Djuang, yang diharapkan tempat usaha itu terus berkembang dan menjadi pusat UMKM dan kebangkitan para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Diakuinya, sejauh ini keberadaannya di lokasi kuliner gedung djuang belum ada peningkatan yang signifikan. Hal itu menurutnya, dikarenakan masih kurangnya peran serta pemerintah dalam mendukung keberadaan para pelaku usaha mikro tersebut.
“Tentu perlu peran aktif pemerintah. Jika sudah bersinergi antara pemerintah dengan pelaku UMKM, kami yakin perekonomian akan bangkit dan masyarakat juga mandiri,” ujarnya.
Dijelaskannya, salah satu langkah kongkrit keseriusannya dalam memperjuangkan UMKM dan PKL adalah, dengan mendesak dan mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, untuk membentuk regulasi baru tentang pemberdayaan pedagang ekonomi mikro berupa Peraturan Daerah (Perda) PKL.
“Kami memohon kepada anggota dewan dan jajarannya, begitu juga Pemda Pandeglang, supaya memperhatikan para PKL dan pelaku UMKM, seperti adanya pemberdayaan dan penataan. Supaya menjadi sumber PAD untuk Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Nurman menegaskan, aktivitas atau usaha para PKL akan berjalan dengan baik, apabila dibuatkan Perda atau Perbup yang menjadi dasar hukum.
“Dengan sumber daya yang ada, kami berharap pemerintah memperjuangkan harapan para PKL dan UMKM di Pandeglang, agar bisa maju dan berkembang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengaku, pihaknya terus berusaha mendorong keberadaan UMKM dan PKL agar tumbuh, bangkit, berkembang dan mandiri.
“Komunikasi formal dan non formal juga kami lakukan. Pemerintah tetap memperhatikan dan ingin UMKM dan PKL bangkit serta mandiri, pascapandemi,” katanya.
Terkait dengan Perda atau Perbup PKL, pihaknya mengaku, akan berkoordinasi dengan instansi lain dan pimpinan. Apalagi, hal tersebut sudah pernah dikoordinasikan dengan anggota dewan.(dhe/pbn)
Discussion about this post