SEKOLAH menengah kejuruan negeri (SMKN) Pertanian Kota Serang menggelar kegiatan Gelar Karya Project Peguatan Profil Pengajar Pancasila (P5) dengan mengusung tema ‘Melestarikan warisan budaya Banten di Era Digitalisasi’, Selasa (13/12). Kegiatan ini merupakan implementasi dari kurikulum merdeka pada sekolah
Kepala SMKN Pertanian Kota Serang, Dwiyanti Astiyaningsih, mengungkapkan bahwa kegiatan Gelar Karya ini merupakan tindak lanjut dari pembelajaran P5 terkait dengan kurikulum merdeka. Sehingga dalam gelaran tersebut, menjadi puncak dimana para siswa menampilkan inovasi apa yang mereka lakukan sebagai bentuk penilaian.
“Sekolah kami ada kurikulum pelaksanaan P5, puncaknya anak-anak menggelar gelar karya untuk penilaian dan memberi unjuk apa yang sudah mereka lakukan. Proses yang dilakukan dalam pembelajaran P5 terkait dengan kurikulum merdeka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada pembelajaran P5 ini ada sebanyak 7 tema yang disuguhkan mulai dari gaya hidup berkelanjutan hingga kewirausahaan. Setiap semesternya, kata dia, tema yang diterapkan berbeda sesuai dengan dimensinya.
“Yang ditekankan adalah proses, dimana anak-anak dibentuk memiliki profil pelajar Pancasila yaitu mereka harus mandiri, kreatif, inovatif, gotong royong, dan masih banyak lagi dimensinya. Pelaksanaannya akan berbeda setiap semesternya,” tuturnya.
Kepala Sekolah yang akrab disapa Yanti ini mengungkap siswa yang menyuguhkan penampilan saat Gelar Karya hari itu baru melalui 2 tema. Dimana teman yang kedua ini adalah tentang kearifan lokal, dan para siswa pun terpantau menampilkan sejumlah karya seni tari dan bela diri dengan budaya khas Banten diantaranya rampak bedug, silat, teater dan tarian khas lainnya.
“Jadi dari 7 tema yang digelar baru 2 tema, intinya membentuk karakter siswa agar mereka memiliki dan tertanam nilai Pancasila. Untuk 5 tema selanjutnya akan berjalan semester depan dan akan berlanjut, minimal kalau sedikit demi sedikit ditindaklanjuti, nilai Pancasila akan melekat dan mengarakter kepada siswa,” jelasnya.
Discussion about this post