Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Duga Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Dan Fortuner

Penulis Panji Romadhon
November 24, 2022
in NASIONAL
KPK Duga Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Dan Fortuner

JAKSEL, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Bambang diduga menerima uang miliaran dan mobil mewah atas pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, di Mabes Polri.

Baca Juga

Indonesia Berduka, Direktur RS Indonesia Di Gaza Tewas Dalam Serangan Israel

Indonesia & Arab Saudi Teken Kerja Sama US$ 27 Miliar, Ini Daftar Lengkapnya

“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah (mobil Fortuner),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/11).

Namun, Ali enggan merinci lebih lanjut total uang itu. Komisi antirasuah masih terus mencari bukti dan memeriksa saksi.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” ucap Ali.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

KPK digugat praperadilan usai menetapkan anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkaranya berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam gugatannya, Bambang menyebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Uang itu disebut berasal dari Emylia Said dan Hermansyah. Dalam gugatannya, Bambang meminta hakim praperadilan memerintahkan KPK mencabut upaya pemblokiran seluruh rekeningnya.(RM.ID)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

DKP libatkan BPS ukur lahan pertanian perkirakan masa panen
PEMERINTAHAN

DKP libatkan BPS ukur lahan pertanian perkirakan masa panen

Juli 3, 2025
Pengembang Lippo Karawaci Janji segera Serahkan Fasos Fasum
PEMERINTAHAN

Pengembang Lippo Karawaci Janji segera Serahkan Fasos Fasum

Juli 3, 2025
SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur
PENDIDIKAN

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur

Juli 3, 2025
Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PERISTIWA

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus

Juli 3, 2025
Mendes PDT Yandri Susanto didamping Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyerahkan akta pendirian Kopdes Merah Putih di Serang, Banten, Rabu (2/7/2025)
EKONOMI

Bupati Serang: Kopdes MP jadi langkah awal bangun ekonomi desa

Juli 3, 2025
Menteri Luar Negeri RI Sugiono
NASIONAL

Indonesia Berduka, Direktur RS Indonesia Di Gaza Tewas Dalam Serangan Israel

Juli 3, 2025
Next Post
Di COP27, APP Sinar Mas Dukung Deklarasi Program WASH

Di COP27, APP Sinar Mas Dukung Deklarasi Program WASH

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu