Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Korban Tragedi Kanjuruhan Mau Ngadu Ke Ombudsman Dan Kompolnas

Penulis Panji Romadhon
November 23, 2022
in OLAHRAGA
Korban Tragedi Kanjuruhan Mau Ngadu Ke Ombudsman Dan Kompolnas

MALANG, BANPOS – Korban Tragedi Kanjuruhan terus mencari keadilan. Bersama tim kuasa hukum, para korban berencana mengadu ke Ombudsman RI dan Kompolnas karena merasa dipersulit saat melapor ke Bareskrim.

Anggota Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, korban Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (18/11/2022) atas laporan polisi model B. Namun hingga Senin (21/11/2022), laporan belum diproses.

Baca Juga

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?

Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham

Bareskrim hanya mau mengakomodir pasal tentang perlindungan anak. Sementara korban ingin tidak hanya laporan perlindungan anak saja yang diproses. Sebab, mereka yang melapor bukan cuma keluarga korban anak-anak, melainkan keluarga korban meninggal dan luka-luka.

“Dalam waktu dekat selambat-lambatnya besok, Selasa (22/11/2022), kita akan bersurat membuat laporan pengaduan kepada Ombudsman RI tentang pelayanan publik,” kata Anjar di laman resmi klub Aremania, Selasa (22/11).

“Sebelumnya kita sudah audiensi dengan Ombudsman, Kamis (17/11/2022). Mereka menyampaikan, kalau ada masalah diminta melaporkan, nanti akan ditindaklanjuti. Kami menilai ini maladministrasi, itu wewenangnya Ombudsman, biar mereka yang turun melakukan pemeriksaan.”

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Anjar menceritakan proses betapa sulitnya pihak keluarga korban menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri yang membuat mereka mengadu kepada Ombudsman RI.

Menurutnya, kalau sesuai SOP, harusnya proses pembuatan laporan polisi itu maksimal enam jam sudah diberi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Namun, sejak Jumat (18/11/2022) keluarga korban belum juga menerima surat tersebut, meski sudah menjalankan prosedur yang ditetapkan Mabes Polri. Saat kembali Senin (21/11/2022), mereka hanya diberi jawaban yang bisa diproses hanya pasal perlindungan anak saja.

“Hari ini kami harus mengulang proses yang sudah kami lakukan di hari Jumat, tapi pakai embel-embel secara terbuka. Kami dipersilakan menghadirkan ahli pidana. Ini baru mau lapor saja seolah-olah sudah mau membuktikan seperti di pengadilan, ini polisi apa pengadilan?” tanyanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur
PENDIDIKAN

SP2B dan LMND Banten Kawal Aksi Guru di Pendopo Gubernur

Juli 3, 2025
Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PERISTIWA

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus

Juli 3, 2025
Mendes PDT Yandri Susanto didamping Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyerahkan akta pendirian Kopdes Merah Putih di Serang, Banten, Rabu (2/7/2025)
EKONOMI

Bupati Serang: Kopdes MP jadi langkah awal bangun ekonomi desa

Juli 3, 2025
Menteri Luar Negeri RI Sugiono
NASIONAL

Indonesia Berduka, Direktur RS Indonesia Di Gaza Tewas Dalam Serangan Israel

Juli 3, 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, di Istana Al-Salam, Jeddah,
NASIONAL

Indonesia & Arab Saudi Teken Kerja Sama US$ 27 Miliar, Ini Daftar Lengkapnya

Juli 3, 2025
Presiden Prabowo Subianto melaksanakan ibadah Umrah di Kota Suci Makkah pada Rabu dini hari, 3 Juli 2025.
NASIONAL

Tunaikan Ibadah Umrah, Prabowo Cium Hajar Aswad Hingga Tawaf

Juli 3, 2025
Next Post
Ganjar Salurkan Bantuan Dan Kerahkan Tenaga Medis Untuk Korban Gempa Cianjur

Ganjar Salurkan Bantuan Dan Kerahkan Tenaga Medis Untuk Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu