JAKARTA, BANPOS – Cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia membutuhkan kerja sama banyak pihak. Pelabuhan memiliki peran yang besar.
Pengamat maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai, pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terletak di Marunda, Jakarta Utara, merupakan bagian penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia 2045.
“Peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis, distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya dapat dipastikan melalui pelabuhan. Sehingga peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar perannya,” ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, dikutip Senin (21/11).
Seperti diketahui, Terminal umum pelabuhan KCN yang sudah dikonsesikan ke negara serta sahamnya dimiliki juga oleh negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara dihentikan sementara izin usahanya sejak Juni 2022.
Alhasil, segala aktivitas ekonomi disana terhenti sehingga berimbas pada kerugian berbagai pihak, mulai dari industri pengguna pelabuhan hingga para buruh bongkar muat dan pekerja yang menyandarkan hidupnya pada pelabuhan tersebut.
Menanggapi kisruh ini, Capt. Hakeng mengungkapkan, penutupan ini menyebabkan efek domino yang tidak sedikit. Dia mencontohkan, untuk antrean kapal bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Selain itu, dipastikan banyak orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari penutupan KCN.
“Banyak juga yang di-PHK karena pihak pengusaha kapal, perusahaan bongkar muat, perusahaan truk, perusahaan penyedia alat berat, atau Badan Usaha Pelabuhan tidak sanggup membayar honor mereka,” tutur pria yang juga merupakan pendiri dan Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).
Senada dengan Capt. Hakeng, salah satu perwakilan Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan bahwa akibat penutupan pelabuhan KCN, seluruh kegiatan ekonomi di Marunda otomatis terhambat.
Discussion about this post