INDONESIA, BANPOS – Dukungan semua pihak, termasuk sektor swasta sangat diperlukan untuk melaksanakan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam melaksanakan aksi-aksi untuk mencapai target yang dicanangkan pada agenda tersebut, apalagi dibutuhkan investasi tidak kurang dari 14 miliar dolar AS.
“Dibutuhkan kerja sama dan dukungan finansial dari semua pihak, termasuk para pelaku usaha untuk menyokong target ambisius Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto dalam pidato kuncinya pada sesi diskusi panel bertajuk Business Actors’ Supports for Indonesia di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP27 UNFCCC di Sharm El-Sheikh, dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (14/11).
Berdasarkan perhitungan, investasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan agenda tersebut tidak kurang dari 14 miliar dolar AS untuk empat aktivitas utama, yaitu pengurangan deforestasi dan degradasi hutan sebesar 7,59 miliar dolar AS, pembangunan hutan tanaman (5,47 miliar dolar AS), peningkatan cadangan karbon termasuk aksi mitigasi pada pengelolaan hutan lestari (0,82 miliar dolar AS), dan pengelolaan dan restorasi gambut (0,69 miliar dolar AS).
Lebih lanjut, Plt Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan dalam agenda FOLU Net Sink, Indonesia bertekad mencapai kondisi dimana tingkat penyerapan gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang bahkan dapat lebih tinggi dari emisinya.
Target dari FOLU Net Sink 2030 adalah tingkat emisi GRK minus 140 juta ton setara karbondioksida (CO2e). “Berdasarkan skenario mitigasi, sektor FOLU Indonesia sudah bisa mencapai Net Sink di tahun 2030,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sekjen Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Purwadi Suprihanto mengatakan, adanya Undang-undang Cipta Kerja menjadi peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk berkontribusi dalam agenda FOLU Net Sink 2030. UUCK menyediakan payung hukum bagi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan untuk melaksanakan model bisnis multi usaha kehutanan.