PANDEGLANG, BANPOS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan badan Ad Hoc, di Saung Sultan Pandeglang, Rabu (2/11).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, rakor persiapan badan Ad Hoc tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Badan Ad Hoc itu mulai dari tingkat kecamatan adalah PPK, di tingkat desa PPS yang tugasnya nanti menjalankan proses pemungutan suara. Kita mengundang beberapa stakeholder untuk membangun sinergitas, sekaligus untuk menggali hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembentukan badan Ad Hoc,” kata Suja’i.
Menurutnya, bahwa proses pembentukan badan Ad Hoc tersebut sesuai dengan ketentuan pendaftar, minimal harus mencapai dua kali lipat dari kebutuhan.
“Saya kira ini juga perlu dikomunikasikan dengan berbagai pihak, jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan pendaftaran sepi peminat,” ujarnya.
Terkait dengan teknis tahapan pelaksanaan seleksi badan Ad Hoc, lanjut Sujai, pihaknya masih menunggu kepastian karena sampai dengan saat ini PKPU masih dalam bentuk draft. Meskipun begitu, nanti pada tanggal 15 November mendatang jika tidak ada hambatan sudah dilakukan pengumuman pendaftaran.
“Karena di tanggal 2 Januari 2023 PPK itu harus sudah dilantik. Kalau untuk kebutuhan, karena di Pandeglang itu ada 35 Kecamatan maka untuk PPK 175 orang dan untuk PPS 1.017,” ungkapnya.(dhe/Pbn)
Discussion about this post