Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tiga Kawanan Pencuri Ditangkap

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Oktober 5, 2022
in HUKRIM
0
Polsek Ciwandan Ringkus Dua Pelaku Terduga Pencurian Kabel GJI

Ilustrasi / ISTIMEWA

 

Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil membekuk tiga kawanan pelaku pencurian tiang gardu telekomunikasi milik PT Inforte, dengan TKP sepanjang Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Kabupaten Lebak. Selasa (4/10).

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Tiga Pelaku AM (37), SS (24), RP (24) diamankan Team Resmob Satreskrim Polres Lebak yang dipimpin oleh Kanit 1 Krimum Ipda M Hazali Alfia pada Minggu (02/10) berikut barang. Adapun bukti yang berhasil diamankan 1 Unit kendaraan Roda Empat  (R4) Pick Up Grand Max, Nopol : G- 8019-UG, Warna Putih, 16 Tiang Kabel Iforte Panjang 7 meter, 1 buah Gunting, 1 buah Gergaji Besi, 1 buah cangkul blencong.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, Jajaran Resmob Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tiang besi milik PT Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Kabupaten Lebak.

“Pengungkapan kami ini berawal dari adanya laporan salah satu warga tentang adanya aksi pencurian tiang besi, kemudian team Resmob Satreskrim Polres yang dipimpin oleh Kanit 1 Krimum Ipda M Hazali Alfian meluncur ke lokasi pada Minggu (02/10) sekitar Pukul 04.30 Wib, dan petugas berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ungkapnya.

Akibat pencurian ini, pihak perusahaan disebut mengalami kerugian belasan juta.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dengan adanya kejadian tersebut korban PT Inforte mengalami kerugian Rp19,2 juta. Saat ini kami masih melakukan pendalaman adanya keterlibatan para pelaku lain seperti penadah barang curian mereka,” tutur Andi.

Kata dia, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan sanksi kurungan penjara. ” Ya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal Tujuh Tahun Penjara,” paparnya.(WDO/PBN)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

ShareTweetSend

Berita Terkait

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon
OLAHRAGA

Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon

Juni 9, 2025
Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU
OLAHRAGA

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

Juni 9, 2025
PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United
OLAHRAGA

PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

Juni 9, 2025
Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga
OLAHRAGA

Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga

Juni 9, 2025
Next Post
Mahasiswa Tantang KPK  

Mahasiswa Tantang KPK  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×