Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan operasi Zebra pada Senin 3 Oktober 2022 sampai 15 Oktober mendatang. Setidaknya terdapat tujuh prioritas pelanggar yang akan ditindak. Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, Operasi Zebra ini dilakukan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas selama dua pekan ke depan.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran yang pertama menggunakan handphone, pengemudi -pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara yang melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol,” ujarnya.
Pihaknya juga, lanjut dia, akan memberikan penyuluhan mulai dari sekolah hingga tingkat universitas. Hal tersebut guna meminimalisir resiko kecelakaan lantaran angka kecelakaan yang masih tinggi.
“Kita akan memberikan penyuluhan kepada siswa siswa sampai dengan mahasiswa, police goes to school dan police goes to campus, untuk mengedukasi agar para pelajar, para mahasiswa, para masyarakat agar lebih tertib berkendara karena angka kecelakaan masih tinggi,” paparnya.
Setidaknya, dalam operasi tersebut, pihaknya menyiagakan ratusan personel yang disebar pada titik-titik rawan kemacetan di Kota Tangerang.
“Itu gabungan ada 140 yang terlibat Operasi Zebra, namun kami juga berkoordinasi dengan polsek-polsek sifatnya kita bersifat teguran dan simpatik dan titik-titik rawan kemacetan di Tangerang Kota, ada di jalan MH Thamrin, Sudirman, dan seputaran TangCity Mall, sampai nanti yang di Ciledug dan daerah-daerah rawan kecelakaan,” katanya.
“Ya kami mengimbau kepada warga Tangerang Kota khususnya, agar legih tertib di jalan karena apa, karena kalau kita tertib ya Insya Allah kita bisa mengurangi angka kecelakaan,” lanjutnya. (MG03/BNN)
Discussion about this post