JAKARTA, BANPOS – Fadel Muhammad mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan pelengseran dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR. Fadel mengaku sengaja mendatangi Bareskrim bersama kuasa hukumnya Elza Syarief, untuk melayangkan laporan polisi.
“Saya bersama penasehat hukum saya ibu Elza, menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kita alami dan beberapa hari yang lalu,” ujarnya, kepada wartawan (24/8).
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengungkapkan, pelengseran dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR lewat mosi tidak percaya adalah hal yang konstitusional. Dia meyakini, hal itu terjadi karena dirinya kerap berbeda pendapat dengan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti.
“Di antaranya, dia ingin menjadi calon presiden, kemudian melakukan protes-protes kepada pemerintah. Padahal Presiden sudah mengingatkan kita, jaga stabilitas politik. Dia tidak senang kepada saya, sehingga menggerakkan teman-teman,” bebernya.
Sepanjang umurnya yang sudah mencapai 70 tahun, dengan berbagai jabatan yang sudah diembannya, Fadel menyatakan tidak pernah sekalipun dirinya membuat laporan ke polisi.
“Saya pernah dilempari batu, difitnah macem-macem, saya maafkan semuanya. Tapi kali ini, terpaksa saya buat laporan ke polisi, karena saya menghormati lembaga tinggi negara,” bebernya.
Sementara Elza Syarief menyatakan, pelengseran Fadel lewat mosi tidak percaya adalah langkah inkonstitusional.
“Tidak ada yang namanya mosi tidak percaya. Jadi tidak semudah itu. Kecuali, klien-klien saya melakukan pelanggaran hukum dan sudah diproses di BK (Badan Kehormatan), lalu diajukan di Paripurna. Ini kan tidak,” ungkap Elza. (RMID)
Discussion about this post