JAKARTA, BANPOS-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism bertajuk urviving Terrorism: The Power of Memories di Hotel Shangri La, Jakarta, Minggu (21/8).
Terselenggaranya Hari Peringatan Korban Internasional ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam melindungi dan mendukung penyintas (korban) tindak pidana terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa BNPT selama ini telah berkolaborasi dengan seluruh pihak, bersatu padu mendukung pemulihan atas korban terorisme dan juga melawan terjadinya tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan tidak mencerminkan kepribadian bangsa.
“BNPT bersinergi dengan LPSK dalam pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, pemberian santunan, dan kompensasi kepada para penyintas,” jelasnya.
Selain itu, BNPT juga menginisiasi program Silahturahmi Kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Silahturahmi Kebangsaan ini bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif. Meskipun program ini bukan sesuatu yang mudah, namun telah berhasil dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali, yakni pada tahun 2018, 2021, dan tahun 2022. Program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat Pilar Kedua, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE 2020-2024,” ujarnya.
Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini juga sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir tahun 2022.
“Untuk pelaksanaan rehabilitasi psikososial dan mendukung agenda keadilan restoratif, terobosan lain yang dikembangkan oleh BNPT adalah pembentukan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI) dan pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat sekitar,” katanya.