JAKARTA, BANPOS-Waspada. Indonesia akhirnya jebol juga. Kasus cacar monyet untuk pertama kalinya ditemukan di Jakarta. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik dan tetap mengikuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Perupadata mengunggah meme sebuah tangan yang memegang sampel darah dalam botol kecil. Dijelaskan bahwa cacar monyet ditemukan di Indonesia. Yaitu, laki-laki berumur 27 tahun di Jakarta.
“Berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, sebelum Indonesia sudah ada 94 negara lain yang lebih dulu melaporkan kasus cacar monyet,” ujarnya.
“Di Asia Tenggara, sebelumnya Singapura, Thailand dan Filipina sudah duluan mendeteksi kasus cacar monyet,” tambah Perupadata dalam caption-nya.
Perupadata menambahkan, Pemerintah bakal menambah kapasitas pemeriksaan. Vaksin juga akan diadakan dengan target spesifik. Namun, kata dia, pembatasan pintu masuk belum akan dilakukan.
“Tapi, penerbangan dari negara terjangkit jadi lebih diawasi dan maskapai diminta koperatif jika ada pasien bergejala,” ujarnya.
Akun @ProfesorZubairi meminta masyarakat mewaspadai cacar monyet yang telah menjebol pertahanan Indonesia. Pasien dari DKI Jakarta merupakan laki-laki berusia 27 tahun dan punya riwayat perjalanan ke luar negeri.
“Bukan kejutan. Diklaim juga bahwa gejalanya tidak terlalu berat,” kata dia.
Akun @totosgharto menyarankan, mumpung baru satu kasus cacat monyet, sebaiknya diisolasi dulu saja orangnya di rumah sakit. Pastikan sampai sembuh baru boleh meninggalkan tempat isolasi.
“Jangan mengorbankan masyarakat banyak hanya demi satu orang dengan mengizinkannya isolasi mandiri (isoman). Belum tentu dia disiplin,” tukasnya.
Akun @ilham_sasena meminta Pemerintah segera mensosialisasikan tentang gejala cacar monyet, cara mengobati dan antisipasinya. Selain itu, kata dia, layanan kesehatan harus dipersiapkan dengan baik agar tidak mewabah seperti Covid-19.
“Pemerintah sebaiknya memperketat kembali aktivitas masyarakat karena suatu saat cacar monyet akan mematikan,” saran @greg_top46.
Discussion about this post