Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) melakukan pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022.
“Primkokas telah mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9 persen dari total dana yang ditempatkan,” ujar Ketua Primkokas Kohir Aman sebagaimana rilis yang dikirimkan kepada Banten Pos, Kamus (30/6).
Kohir menyatakan, bahwa pengembalian dana ini memberikan guna kejelasan penyelesaian kepada nasabah atas permasalahan Primkokas. Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabahnya.
Di pihak lain, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa secara undang-undang, Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel, namun manajemen Krakatau Steel terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” teranf Rachman. (BAR/RUL)
Discussion about this post