TANGERANG, BANPOS – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten langsung bergerak, usai viralnya video yang memperlihatkan speed bump atau polisi tidur yang berjejer hingga mencapai 20 buah.
Hal itu sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma untuk selalu bergerak cepat menangani aduan atau persoalan di masyarakat.
“Pasca mendapatkan laporan speed bump atau polisi tidur yang berada di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang personel Polsek Mauk bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan pembongkaran” kata Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono pada Selasa (28/6).
Yono menjelaskan, polisi tidur itu dipasang pada Kamis (23/6). Namun, setelah viral, esoknya atau pada Jumat (24/6), polisi tidur yang berjumlah 20 buah itu pun langsung dibongkar. “Kami bersama Camat Mauk dan Kades Banyu Asih pasca viral langsung melakukan pembongkaran, disaksikan pihak yayasan,” ucap Yono.
Lebih lanjut Ia menerangkan, yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang mengelola sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) di kawasan itu. “Pihak yayasan yang meminta polisi tidur itu dipasang karena sempat ada siswa yang mengalami kecelakaan, saat memasang tidak ada koordinasi, sehingga setelah kami berikan pemahaman, langsung dibongkar,” tutur Yono.
Selanjutnya Yono menegaskan, pemasangan polisi tidur harus sesuai standardisasi. Hal itu agar pemasangan polisi tidur tidak mengganggu atau bahkan membahayakan pengguna jalan. “Bagi masyarakat yang akan melakukan pemasangan polisi tidur harus sesuai dengan aturan dan harus berkoordinasi dengan aparat terkait, untuk saat ini sudah speed bump atau polisi tidur yang berada di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang sudah dibongkar dan jalanan sudah aman,” tutupnya. (RUL
Discussion about this post