Warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang-Banten mengeluhkan proyek pekerjaan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Pasalany, proyek jalan yang sudah rampung tersebut berpotensi menimbulkan banjir.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang 2022 sebesar Rp 1,9 miliar dengan nomor 620/9/SP/R.I/DPUPR-BM/2022 yang dilaksanakan oleh CV Zyga Wiwaha Karya tersebut tidak dilengkapi drainase.
Salah seorang warga Desa Tamanjaya, Kosim mengaku, karena pembangunan jalan tersebut tidak dilengkapi dengan drainase. sehingga rumah warga kerap terkena banjir saat musim hujan.
“Nggak ada saluran airnya. Kalau kondisinya seperti itu, pasti kebanjiran karena air tidak mengalir,” kata Kosim kepada wartawan, Minggu (26/6).
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelaksana untuk membuat saluran air agar rumahnya dan warga lainnya tidak terendam air. Karena kalau dibiarkan dalam waktu yang panjang, rumah warga akan terus terendam air.
“Kalau terus-terusan terendam air, bangunan rumah bisa keropos, lama kelamaan rumah bisa rusak dan roboh,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Eman Suherman mengatakan, selain merendam rumah warga, air juga kerap menerjang areal persawahan karena tidak ada saluran air.
“Sekarang kan musim hujan, air juga mengganggu areal persawahan. Karena kalau banyak, tanaman padi semuanya terendam sama air,” katanya.
Sementara itu, penanggung jawab proyek ruas Jalan Sumur-Tamanjaya, Angga mengaku, pihaknya sudah merampungkan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Bahkan, sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
“Panjang jalan sesuai RAB 645 meter kali lima meter. Progres sudah rampung 100 persen dan sudah selesai PHO juga, tebal 0,25 sentimeter. Selesai kalau tidak salah pada tanggal 10 Juni 2022 yang lalu,” katanya.
Dijelaskannya, pada proyek ruas jalan Sumur-Tamanjaya tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pembangunan pada agregat dan perkerasan saja. Karena dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada alokasi anggaran untuk pembuatan drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Kalau itu kan sesuai perencanaan dari dinas, memang di RAB dinas juga belum ada drainase itu, termasuk juga TPT yang di sawah pada perencanaan tidak ada, tapi kita pasang. Karena kan menyangkut dengan badan jalan yang kurang dari lima meter. Toh kita mengerjakan agregat dan perkerasan saja. Mungkin terkait dana nya itu,” ujarnya.
Terkait dengan keluhan warga, lanjut Angga, pihaknya tidak menampik, karena saat masih dalam progres pekerjaan sudah ada masyarakat yang mengkhawatirkan akan terjadi banjir jika tidak dibuat drainase dan TPT pada ruas jalan tersebut.
“Iya sebelumnya juga memang sempat ada keluhan juga kemarin dan sudah disampaikan juga ke dinas,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post