Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kota Cilegon Harus Transparan 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 24, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Sempat Dikeluhkan Masyarakat Cilegon, Alun-alun Akan Dibuka 

Suasana Alun-alun Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian meminta perangkat daerah wajib membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) pelaksana dan menyediakan ruang pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Helldy menegaskan bahwa kedudukan PPID sangat penting. “Kedudukan pejabat PPID di badan publik sangatlah penting, oleh karena itu saya harapkan seluruh perangkat daerah wajib membentuk PPID pelaksana dan menyediakan ruang pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (23/6).

Baca Juga

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan tugas dari PPID yaitu menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. “Dengan adanya PPID baik PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap perangkat daerah, diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” katanya.

“Pelayanan publik yang baik mencerminkan wajah nyata pemerintahan yang baik, saya harapkan di era kepemimpinan Helldy-Sanuji, Kota Cilegon menjadi kota yang transparan, birokrasi yang bersih dan memiliki integritas serta bebas dari korupsi demi mewujudkan Cilegon baru, modern dan bermartabat,” sambungnya.

Kemudian, Helldy mengajak kepada PPID untuk mampu menyediakan informasi yang diminta masyarakat. “Di era keterbukaan informasi publik ini, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Helldy menambahkan pejabat PPID harus mampu untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat atau publik. Dalam pelaksanaannya, PPID diwajibkan untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan informasi-informasi tersebut.

“Pejabat PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi
POLITIK

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/aa.
EKONOMI

Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpotensi Menguat

Juni 4, 2025
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan tanggapan di sela-sela acara Human Capital Summit di JICC Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
EKONOMI

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Juni 4, 2025
Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat
KESEHATAN

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Juni 4, 2025
Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha
HEADLINE

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Juni 3, 2025
Next Post
GOW Kota Tangsel Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

GOW Kota Tangsel Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×