Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Peraturan Pilkades 2022 Mulai Digodok

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 21, 2022
in PEMERINTAHAN
0

LEBAK, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mulai membenahi peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022. Poin penting dari peraturan Pilkades yang dibenahi itu soal regulasi tentang tata cara Pilkades.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak, Babay Imroni, Senin (20/6).

Baca Juga

Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Menurut Babay, pada tahun 2022 ini tercatat sebanyak 65 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 ini, ditambah desa di Kecamatan Bayah yang tertunda Pilkades nya tahun 2021 kemarin.

“Yang akan melaksanakan Pilkades Tahun 2022 ini ada sebanyak 65 desa. Nah, sekarang ini kami sedang membenahi regulasinya agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades nanti matang,” katanya.

Dikatakan Babay, pelaksanaan Pilkades serentak 2022 kemungkinan akan dilaksanakan antara bulan Oktober – November. Dijelaskannya, salah satu regulasi yang dibenahi DPMD Lebak itu mengenai tahapan, persiapan hingga ke pelaksanaan.

“Pelaksanaannya itu antara Oktober – November, ditambah desa di Kecamatan Bayah yang tertunda pilkadesnya tahun kemarin,” jelas Babay

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengungkapkan, selain sistem dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada, mulai dari pendaftaran sampai Pilkades tahun 2021 kemarin itu dilaksanakan secara paralel. Pilkades 2022 ini kata Babay, pihaknya akan mengurai satu per satu.

“Belum, sistem dari Kemendagri belum ada, apakah pemilihan suara Pilkades 2022 ini mau seperti dulu atau seperti tahun 2021 kemarin. Soal ini kami belum bisa menyampaikan,” ungkapnya.

Adapun soal anggaran penyelenggaraan Pilkades Tahun 2022 sekarang ini ada kenaikan anggaran sebesar Rp10 juta dari tahun sebelumnya. Karena ada kenaikan anggaran jadi rata-rata desa akan melaksanakan Pilkades itu mendapatkan alokasi sebesar Rp50 juta.

“Untuk anggaran pelaksanaannya per desa rata-rata itu sebesar Rp50 juta. Iya ada kenaikan dari sebelumnya,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (PPPD), Diki Ginanjar. Ia berharap, pada Pilkades Tahun 2022 ini bisa berjalan lancar dan kondusif, karenanya DPMD Lebak sedang membenahi regulasinya mulai dari tahapan, persiapan sampai pelaksanaannya nanti.

“Iya kami sedang membenahi regulasinya, harapan kami tentunya Pilkades serentak 2022 berjalan lancar dan kondusif. Untuk anggaran Pilkades ada kenaikan dari tahun sebelumnya, masing-masing desa yang akan melaksanakan mendapatkan Rp50 juta,” kata Diki Ginanjar.

Disampaikan Diki, desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak antara bulan Oktober – November itu sebanyak 65 desa, ditambah ada desa di Kecamatan Bayah yang tertunda Pilkadesnya karena terjadi sengketa.(Her/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang

Mei 15, 2025
Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Mei 14, 2025
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
Next Post
DPRD Purwakarta Belajar Perda Kepariwisataan

DPRD Purwakarta Belajar Perda Kepariwisataan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×