SERANG, BANPOS – Kejati Banten menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait optimalisasi penyelenggaraan program dan penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, penandatanganan yang juga ditandatangani oleh Kejari Cilegon, Kejari Lebak, Kejari Pandeglang serta Kejari Serang itu juga dilakukan guna memberikan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah Provinsi Banten.
Diketahui, dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, terdapat sejumlah poin kerjasama yakni memastikan dan menjamin perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk Non ASN, Honorer, pekerja rentan dalam program Jamsostek.
Poin selanjutnya yakni mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Lalu menginisiasi pembentukan tim kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, kerjasama tersebut juga untuk melakukan penegakan kepatuhan, dan penegakan hukum terhadap badan usaha, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerjasama antara Kejati Banten dan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan, dalam upaya meningkatkan kepatuhan kepada pemberi kerja, atau badan usaha terhadap pelaksanaan program Jamsostek, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan optimalisasi terlaksananya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejati Banten berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugasnya, guna mengoptimalkan program Jamsostek.
“Kami berkomitmen dan berupaya untuk mendorong seluruh Non ASN, honorer dan pekerja rentan baik didalam maupun diluar lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten untuk menjadi peserta Program Jamsostek, karena manfaat programnya yang sangat baik,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Jumat (12/6).
Discussion about this post