Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Parlemen Banten Sebut UU TPKS Belum Tersosialisasi

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Mei 25, 2022
in PEMERINTAHAN
0

 

MARAKNYA kasus pelecehan yang terjadi akhir-akhir ini cukup membuat kaum perempuan merasa khawatir dan tidak nyaman. Pasalnya, tindak pelecehan yang terjadi tidak menakar usia. Mulai dari dewasa, remaja, dan anak-anak menjadi korbannya. 

Baca Juga

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

 

Dengan demikian, pada tanggal 9 Mei 2022 Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sebagai bentuk payung hukum untuk para korban dan untuk menjerat para predator seksual yang sebelumnya banyak luput dari jeratan hukum.

 

Namun sayangnya, menurut salah satu Politisi Provinsi Banten, Encop Sofia, bahwa UU TPKS yang telah disahkan tersebut belum tersosialisasikan secara merata kepada masyarakat. Sehingga korban masih takut untuk melaporkan dan pelaku masih leluasa mencari mangsa. 

 

“Dipusat kan sudah ada undang-undang tindak pidana pelaku sosial atau UU TPKS. Undang-undang itu sudah disahkan tetapi belum tersosialisasi, kalau itu sudah tersosialisasi kalau ternyata ada kebijakan lokal lagi yang lebih spesifik bisa juga dibuat Peraturan Daerah Provinsi Banten terkait dengan undang-undang tindak pidana pelecehan seksual,” tutur Anggota DPRD Provinsi Banten, Selasa, (24/5).

 

Menurut Encop, kasus pelecehan seksual terus saja meningkat, dan korbannya sering kali takut untuk speak up atau tidak berani melaporkan diri sebagai korban. Apalagi korban adalah mereka yang berasal dari kalangan masyarakat prasejahtera. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

 

“Kasus pelecehan seksual itu banyak sekali terjadi dan banyak juga perempuan yang tidak berani untuk speak up soal dirinya mengalami pelecehan seksual. Terlebih lagi perempuan yang tidak berdaya dari masyarakat yang dianggap prasejahtera. Bahkan dari masyarakat yang sejahtera pun perempuan masih takut untuk melaporkan,” ucapnya. 

 

Dengan disahkannya UU TPKS, Encop berharap agar seluruh pihak aktivis perempuan, mahasiswa, atau penggerak masyarakat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut, dan mengimplementasikannya agar kasus pelecehan seksual dapat terminimalisir. 

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Mei 14, 2025
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Next Post

Dua Sapi di Serang Terjangkit PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×