Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mengikuti Seleksi Calon Pejabat Fungsional Auditor Pertama di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lebak tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah, Budi Santoso di Aula PKK Kabupaten Lebak, Selasa (17/5).
Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Mila Karmila dalam laporannya menyampaikan kegiatan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka efektifitas pengawasan di Pemerintah Kabupaten Lebak. Dimana saat ini Auditor di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak hanya berjumlah 15 orang, dan berdasarkan hasil analisis pemenuhannya kebutuhan dibutuhkan sebanyak 65 orang.
“Tujuan perekrutan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan tata kelola pengawasan melalui proses penambahan pejabat fungsional tertentu,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, pengawasan merupakan fungsi untuk mendukung fungsi-fungsi manajemen lainnya seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.
Untuk itu masih kata Budi, pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Ia berharap kepada peserta yang menjadi peserta agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti seleksi. Sebab Pemerintah Kabupaten Lebak ingin memiliki Auditor yang profesional, independen serta kompeten dibidangnya.
“Saya harapkan Bapak ibu yang mengikuti seleksi agar bersungguh-sungguh, agar hasilnya bisa maksimal, karena kita ingin memiliki auditor yang kompeten kemudian profesional serta independen,” kata Budi. (Her/PBN)
Discussion about this post