CILEGON, BANPOS – Direktorat Jendral Sumber Daya Air pada Balai Besar wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) pada Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melayangkan surat teguran kepada pemilik dan penghuni bangunan liar (Bangli) di tanah negara sepanjang Bantaran Irigasi Pamarayan Barat D.I Ciujung. Tembusan surat tersebut juga dilayangkan kepada Walikota Cilegon, Camat Jombang, Danramil Kecamatan Jombang dan Kapolsek Jombang Kota Cilegon.
Surat tersebut juga informasinya ditunjukkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
Surat teguran ini meminta Disperindag Kota Cilegon untuk membongkar pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di sepanjang bantaran irigrasi Pamarayan Barat D.I. Ciujung.
Kepala UPTD Pasar Kranggot, Aceng Syafrudin membenarkan jika pihaknya menerima surat teguran dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) pada 27 Januari 2022 untuk segera merelokasi semua pedagang yang berada di bantaran sungai Pasar Kranggot.
“Pedagang yang berjualan di sana (bantaran sungai) ini telah menyalahi aturan. Karena pedagang tersebut telah melanggar garis sempadan irigrasi yang semestinya tidak diizinkan ada aktivitas berjualan. Jadi, kami diminta oleh BBWSC3 untuk memindahkan para pedagang tersebut dari bantaran sungai,” kata Aceng, Rabu (11/5).
Aceng menambahkan, atas surat teguran tersebut pihaknya akan membongkar lapak milik pedagang yang berjualan di bantaran sungai. “Besok, Kamis (12/5/2022) usai rapat gabungan, kami akan langsung membongkar lapak tersebut. Tapi semuanya tergantung hasil rapat besok,” tambahnya.
Kemudian, Aceng menuturkan, total pedagang yang berjualan di bantaran sungai berjumlah 97 pedagang yang sudah 3 tahun menempati bantaran sungai. Pihaknya juga telah merelokasi pedagang sebanyak dua kali. Namun, para pedagang masih tetap menempati bantaran sungai.
“Kami sudah pernah bersihkan dua kali. Tapi tetap pedagang masih suka ngeyel berjualan. Surat himbauan pun sudah kami layangkan sebanyak tiga kali. Namun, tetap aja mereka tidak mendengarkan himbauan kami. Kami pun meminta sebelum lapak dibongkar, kami sudah minta agar lapak tersebut dibongkar sendiri tapi kalau tidak dibongkar sendiri, nanti dari petugas Satpol PP yang akan bongkar lapak tersebut,” terangnya.
Discussion about this post