Beberapa wilayah di China kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya, Hong Kong. Hal ini tak cuma berdampak terhadap penduduk setempat. Tapi juga, bagi Warga Negara Asing (WNA), termasuk Indonesia.
Ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang dipecat secara sepihak oleh majikannya lantaran terinfeksi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar virtual oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
Mudrikah, salah satu TKW yang bekerja di kawasan Tseung Kwan O (salah satu dari sembilan kota baru di Hong Kong) menceritakan kisah tentang temannya yang mendapatkan perlakuan tersebut.
Awalnya, Mawar (nama samaran), mengalami gejala yang merujuk pada Covid-19. Dia lalu minta izin kepada majikannya untuk libur. Namun, tak diizinkan. Alhasil, Mawar tetap bekerja. Karena kondisinya tak kunjung membaik, dia kemudian melakukan tes Covid-19.
“Setelah dilakukan tes Covid-19 baru bisa dipastikan, ternyata memang benar dia itu positif Covid-19,” ungkap Mudrikah, kemarin.
Namun, alih-alih difasilitasi oleh majikannya untuk menjalani isolasi atau perawatan, Mawar justru dipecat.
“Itu majikan mengeluarkan dia tanpa sebab atau di-interminitev (PHK) saat kondisi badan sedang tidak fit,” imbuhnya.
Mawar yang kebingungan, melaporkan hal itu kepada agen penyalur yang memberangkatkan dirinya ke sana. Namun, agen itu malah membela majikan Mawar. Mawar sungguh malang.
Kejadian ini tak cuma menimpa Mawar. Ika, yang juga bekerja di kota yang sama, juga mengalami kisah serupa.
Dia berharap nasib TKW yang dipecat sepihak bisa ditindaklanjuti, sehingga bisa kembali bekerja di tempat lain. Selain itu, dia juga berharap, majikan dan agen yang menyalahi aturan untuk dijatuhi sanksi.
Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong, Wendi Budi Raharjo menuturkan, TKW yang dipecat secara sepihak bisa melaporkan majikannya ke instansi setempat.
“Ikuti proses prosedurnya jika ingin didampingi KJRI silakan nanti bisa minta ke KJRI,” tutur Wendi.
Sementara untuk agen yang membela majikan, Wendi memastikan, KJRI bisa memberikan teguran dan sanksi.
Discussion about this post