LEBAK, BANPOS – Pelayanan kesehatan di Banten masih dikeluhkan oleh masyarakat, bahkan muncul tudingan, akibat belum prima pelayanan dasar ini mengakibatkan jatuh korban jiwa. RSUD di Pandeglang dan Lebak disebut tidak memberikan layanan yang baik, bahkan dituding melakukan malpraktik.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Ade Hidayat mempertanyakan sistem pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Malingping. Hal ini dikarenakan, adanya dugaan pasien bernama RN (13) warga Kampung Susukan Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan dilaporkan meninggal dunia usai menjalani operasi mata di instansi RSUD tersebut. Pihaknya menuding, ada malpraktik dalam sistem penanganan medis di RSUD Malingping tersebut.
Dalam keterangan persnya, Ade Hidayat menyatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang mendampingi pasien, pasien masuk ke rumah sakit Senin, 7 Februari 2022 lalu untuk mengobati pembengkakan pada kelopak atas mata bagian luar. Malam harinya pasien dioperasi oleh pihak RSUD Malingping.
“Setelah itu pasien besoknya disuruh pulang oleh pihak rumah sakit,” ujar Ade Hidayat yang juga mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi di Komisi V, Rabu (23/2).
Dikatakan Ade, ketika pulang memang pasien sempat merasa kondisinya mengalami perbaikan. Namun, beberapa hari berselang, sakitnya mulai terasa lagi, sehingga keluarga membawanya kembali masuk ke RSUD Malingping pada 14 Februari.
E-Paper BANPOS Terbaru
Anehnya, pada Rabu 16 Februari pasien itu disuruh pulang lagi meski kondisinya belum pulih benar. Dan menurut keterangan keluarga, bahwa pihak RSUD Malingping beralasan waktu pasien dirawat hanya tiga hari karena menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Memangnya kalau pakai SKTM hanya bisa dilayani tiga hari di RSUD Malingping?” tanya Ade.
Pasca-kepulangan dari RS tepatnya Kamis-Jumat (17-18 Februari), pasien merasa mulai ada perbaikan. Namun, pada Sabtu 19 Februari mulai mengeluh kesakitan kembali dan mengalami koma pada Senin 21 Februari 2022 dari pukul 11.00 Wib. “Akhirnya pasien meninggal dunia pukul 21.10 WIB,” jelas Ade.