SERANG, BANPOS – Polda Banten aktif sosialisasikan beberapa ketentuan dan larangan baik yang ada di Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 juga di dalam produk aturan lainnya. “Sosialisasi dan edukasi perlu terus dilakukan supaya masyarakat dapat memahami apa saja ketentuan dan larangan saat malam pergantian tahun,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto sejak awal Desember 2021 telah menghimbau warga untuk tetap tinggal di rumah baik saat libur Natal juga saat malam pergantian tahun. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan merayakan Nataru secara sederhana bersama keluarga,” himbau Rudy.
Sesuai dengan ketentuan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, pemerintah secara tegas melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru juga melarang adanya acara old and new year baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup.
“Guna mereduksi mobilitas masyarakat, bupati dan walikota di Banten juga sudah mengeluarkan peraturan untuk menutup alun-alun dari segala aktivitas dan keramaian,” kata Shinto.
Bagi warga Nasrani yang biasanya mengikuti ibadah malam tahun baru, Kabid Humas Polda Banten mengingatkan agar panitia di gereja-gereja dapat mensiagakan Satgas Covid-19 masing-masing, melengkapi sarana prokes, membatasi jumlah jemaat tidak lebih dari 75 persen kapasitas, memasang barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Sesuai SOP, Polda Banten akan mensterilisasi gereja sebelum kebaktian dan menugaskan personel dalam Pospam juga Posyan untuk melakukan pengamanan kegiatan ibadah,” jelas Shinto.
Khusus untuk mobilisasi masyarakat menuju tempat-tempat wisata di sepanjang Anyer-Carita-Tanjung Lesung, Shinto mengingatkan para pengendara tentang pemberlakuan kendaraan bernomor polisi ganjil dan genap. Jika kapasitas tempat wisata sudah mendekati 75% pengunjung, maka sesuai dengan komitmen bersama para pelaku usaha wisata, Polda Banten dapat melakukan buka tutup jalur atau contra flow arus sesuai dinamika informasi di lapangan guna mengurangi kepadatan di jalan raya.
Discussion about this post