PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dengan tidak adanya ketersediaan obat-obatan, Laboratorium dan honor Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD tersebut. Gerakan Masyarakat Peduli RSUD Berkah (Gempur) lakukan aksi penggalangan dana. Namun sayangnya, donasi tersebut ditolak oleh pihak RSUD Berkah.
Korlap aksi Gempur, Sibro Milsi mengatakan, RSUD merupakan lembaga pelayanan kesehatan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tertuang dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD dengan sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau badan daerah.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatyang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” kata Sibro Milsi dalam press rilisnya, Selasa (21/12).
Menurutnya, sebagai rumah sakit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kelas B yang berstatus BLUD mampu memberikan pelayanan dari dokter umum ataupun dokter spesialis yang berpengalaman.
“Rumah sakit ini juga melayani pasien rujukan yang berasal dari Pusat Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna. RSUD seharusnya menjadi solusi terbaik khususnya ketika itu menyoal tentang Kesehatan masyarakat,” terangnya.
Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan dari masyarakat bahwa banyak sekali keluhan soal adanya kekosongan obat dan Laboratorium di RSUD Berkah Pandeglang, khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Bahkan RSUD Berkah Pandeglang diduga terkesan lamban dalam pelayanan terhadap masyarakat. Maka dari itu, kami sebagai warga pribumi yang tergabung dalam Gempur merasa miris dan prihatin. Sehingga jiwa kepedulian kami terketuk Ketika melihat kondisi RSUD saat ini,” ungkapnya.
Dari hasil penggalangan dana yang dilakukan, terkumpul uang sebanyak Rp123 ribu yang rencananya akan diberikan kepada RSUD Berkah Pandeglang. Namun saat akan diberikan, pihak RSUD Berkah Pandeglang menolaknya.
Discussion about this post