SERANG, BANPOS – Memasuki hari ke-6 Operasi Zebra Kalimaya 2019, Satlantas Polda Banten mencatat telah menilang sebanyak 1.734 pelanggar lalu lintas, dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 139 tilang, Polres Serang 185 tilang, Polres Pandeglang 121 tilang, Polres Lebak 288 tilang, Polres Cilegon 212 tilang, Polres Tangerang 578 tilang, dan Polres Serang Kota 211 tilang.
Adapun jenis pelanggarannya, seperti melanggar arus lalu lintas, tak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, dan lain lain.
Penindakan berupa tilang diberikan sebagai efek jera untuk meningkatkan kesadaran dalam kepatuhan berlalu lintas. ”Pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor” ujar Kabag Binops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani, Senin (28/10/2019).
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, menyatakan bahwa di hari ke enam pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019, Ditlantas Polda Banten dan Jajarannya telah melakukan upaya upaya sosialisasi kepada masyarakat dengan mengunjungi sekolah sekolah, kampus, komunitas serta melakukan publikasi melalui Radio, Media Sosial, Media cetak, Media Online, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.
Selain, itu Ditlantas Polda Banten, juga melakukan kegiatan yang bersifat preventif, dengan kegiatan patroli kendaraan bermotor je daerah daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas. (RUL)
Discussion about this post