TANGERANG, BANPOS- Peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol marak di wilayah Kabupaten Tanggerang, seperti halnya di jalan rawa burung sekitaran akses bandara soekarno hatta dan di Kecamatan Teluk Naga.
Berdasarkan pantauan wartawan, toko kosmetik di dua lokasi yang berada di Kabupaten Tangerang, diketahui menjual obat yang masuk golongan G ini secara bebas.
Toko Kosmetik yang menjual obat Keras di Desa Belimbing, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang misalnya.yang lokasi tokonya di wilayah perdesaan.
Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi, salah satu pelayan di toko kosmetik yang menjual obat keras itu mengakui bahwa toko tersebut miliknya yang bertanggung jawab atas tokonya adalah AN ( oknum polisi ) yang diduga bertugas di satuan Brimob Kelapa Dua.
“Jual Kuning doang (Exsimer) ga ada obat, kalo toko punya saya tapi, yang bertangungjawab kalo ada apa-apa pak AN (oknum anggota polisi) yang bertugas di satuan Brimob Kelapa Dua,” kata penjaga toko yang berinisial Mir ini.
Pemilik toko membandrol obat keras Exsimer (kuning) seharga Rp10 ribu per enam butir tanpa adanya resep dari doker.
Ironisnya, dari beberapa toko kosmetik yang ditemui, umumnya para pemilik toko menyebutkan nama oknum Polisi yang berinisial AN.
BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulfan. Namun saat dihubungi melalui telepon seluler, tidak menjawab, begitupun tidak membalas ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. (RED)
Discussion about this post